Paripurna, DPRD Pati Sampaikan Raperda Prakarsa dan RPJPD 2025-2045

Paripurna DPRD Pati, Sampaikan Raperda Prakarsa dan RPJPD 2025-2045
Paripurna DPRD Pati, Sampaikan Raperda Prakarsa dan RPJPD 2025-2045

JurnalSatu.id – PATI, – Dalam rapat paripurna yang digelar hari Senin kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan penjelasan terkait dengan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pati itu dihadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Pati bersama unsur pimpinan, juga dihadiri hampir semua anggota dewan dari semua fraksi, dan dihadiri Pj. Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.

Dalam rapat paripurna kali ini, juga disampaikan Penjelasan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik oleh Pj. Bupati dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Agenda rapat paripurna berjalan lancar sesuai dengan yang direncanakan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrusin, SE yang memimpin rapat paripurna menjelaskan, bahwa Raperda Prakarsa DPRD tentang Cagar Budaya, telah mendapatkan dukungan dari pihak eksekutif. Raperda ini, lanjut Ali, merupakan bentuk komitmen barsama antara legislatif dan eksekutif. “Keberadaan regulasi yang mengatur cagar budaya merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya menjaga dan melindungi cagar budaya di Kabupaten Pati,” beber Ali.

Ali yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menyampaikan bahwa semua fraksi di DPRD Kabupaten Pati sudah memberikan persetujuan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Pati.

“Pada prinsipnya terkait RPJPD ini temen-temen di DPRD masing-masing fraksi juga telah menyetujui. Dan besar harapan kami dengan dibuatnya RPJPD ini nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati di semua bidang,” bebernya. (Adv)

Alternative Text

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *