Categories: Adveturial

Jangan Repotkan Pelaku Usaha saat Urus Perizinan

JurnalSatu.id, REMBANG – Dalam pengawasan perizinan berusaha, pelaku usaha jangan sampai merasa kerepotan. Mereka yang sudah berinvestasi, diharapkan bisa nyaman dalam menjalankan usahanya.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang Budiyono, pada bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di Hotel Pollos, Rabu (8/11/2023). Menurutnya, jangan sampai para pelaku usaha menganggap pengawasan seperti momok, melainkan pendampingan yang justru memudahkan.

Advertisements

“Jangan sampai pelaku usaha repot atau disibukkan dengan kunjungan-kunjungan atau supervisi masing-masing OPD. Dengan konsep yang terintegrasi yang dikoordinir oleh DPMPTSP, masing-masing dinas bersatu melakukan pengawasan dengan jadwal tertentu. Kita datang bersama dan masing- masing OPD jika ada rekomendasi, sifatnya kolektif,” jelas Budiyono.

Disampaikan, terkait pengawasan adalah yang berhubungan dengan administratif dan teknis. Sehingga, pengawasan tersebut lebih ke klarifikasi atas surat-surat pernyataan mandiri dari pelaku usaha, yang telah diisi ke dalam sistem OSS RBA, apakah sudah dilakukan secara faktual atau belum.

“Misalnya, untuk kewajiban-kewajiban sektor olahan industry, harus mempunyai akun SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional), ” ujarnya.

Di sisi lain, lanjutnya, langkah ekstrem seperti pencabutan izin baru akan dilakukan jika usaha tersebut memberikan dampak buruk yang sifatnya besar. Tetapi itu menjadi langkah terakhir, karena pihaknya mengedepankan pembinaan dan pendampingan.

“Namun jika ada hal tertentu yang sifatnya sangat ekstrem seperti mengganggu kesehatan atau lingkungan, pasti kita akan evaluasi secara betul-betul. Dan memungkinkan jika dampaknya besar dan rekomendasi tidak diindahkan, kami bisa sampai melakukan pencabutan atau pembatalan izin yang sudah terbit,” pungkasnya. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago