Categories: AdveturialDaerah

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 15 Ton Beras dan 7.500 Mi Mocaf untuk Warga Sragen

JurnalSatu.id, SRAGEN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan pangan berupa 15 ton beras dan 7.500 mi mocaf, kepada warga Kabupaten Sragen. Bantuan secara simbolis diserahkan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, di Balai Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten, Kamis (4/1/2024).

Dari jumlah bantuan itu, sebanyak 10 ton beras dan 5.000 pak mi mocaf dibagikan untuk 1.000  KK warga Desa Katelan Kecamatan Tangen. Sedangkan 5 ton beras dan 2.500 pak mi mocaf untuk 500 KK warga Desa Sambi Dhuwur, Kecamatan Tanon. Setiap KK mendapatkan 10 kilogram beras dan 5 pak mi mocaf.

Advertisements

Nana menyampaikan, bantuan pangan diberikan untuk membantu keluarga miskin. Bantuan diberikan kepada warga di dua lokasi tersebut, karena angka kemiskinannya masih cukup tinggi. “Jadi kegiatan ini kita peruntukkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Karena mereka termasuk masyarakat miskin,” jelas Pj Gubernur.

Dalam pemberian bantuan itu, imbuhnya, Pemprov Jateng memberikan bahan pangan berupa mi mocaf dari singkong, untuk mengenalkan pangan lokal. Sehingga, masyarakat tidak hanya tergantung dengan beras, dan mi dari terigu yang bahan bakunya harus diimpor. “Jadi mi mocaf buatan Karanganyar ini, sangat bermanfaat bagi kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan, pemberian bantuan pangan itu merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jateng kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah Jateng, dengan kantong kemiskinan tinggi.

Penerima bantuan dari Desa Katelan, Muniroh, mengaku bersyukur mendapat bantuan pangan dari pemprov. Menurutnya, bantuan yang diterima tersebut bisa mengurangi beban pengeluaran keluarga. Apalagi, suaminya hanya bekerja sebagai buruh tani, yang penghasilannya tidak menentu. “Alhamdulillah senang sekali. Suami kerja (buruh) tani. Per bulan penghasilannya tidak pasti. Apalagi saat musim kemarau kemarin tidak panen,” tuturnya. (Humas Jateng)*ul

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago