Dua Pelaku Curanmor TKP Sawah Desa Wonorejo Berhasil Ditangkap Polsek Tlogowungu
JurnalSatu.id – PATI, Polsek Tlogowungu dibantu Unit Resmob Satreskrim Polresta Pati, Rabu (10/01/2024) berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban Santoso petani Desa Wonorejo RT.2/RW.3, Kecamatan Tlogowungu, Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid menjelaskan waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 sekira pukul 15.10 WIB, sepeda motor merk Honda Supra X 125cc, No. Pol: K-3413-RG terparkir di jalan sawah turut lahan ketela milik Korban.
“Bersama Tim Resmob, Polsek Tlogowungu telah mengamankan Dua pelaku seorang lelaki berinisial AM (26) warga Ngemplak Kidul, Margoyoso dan SY (30) Warga Desa Tanjungsari, Tlogowungu”, ungkapnya.
Kapolsek Tlogowungu mengungkapkan Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor di awan Lahan ketela saat ditinggal tidak terpantau pemiliknya. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp. 8 Juta,” Tandasnya.
Kapolsek menambahkan atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.
(Humas Resta Pati)
JEPARA – jurnalsatu.id Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara terus menghadirkan…
JEPARA - jurnalsatu.id Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2025,…
PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten…
PEKALONGAN - Jurnal satu.Id, 15 November 2025 – Fenomena air pasang (rob) di wilayah pantura…
PATI - Kilasfakta.com, - Bupati Pati, Sudewo, menghadiri prosesi wisuda ke - 3, Universitas Safin…
Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 yang…