Categories: AdveturialDaerah

Sikapi Aduan Nelayan, Pemprov Jateng Siap Kawal Perizinan Penangkapan Ikan

JurnalSatu.id – SEMARANG, – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus mengawal proses perizinan penangkapan ikan. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, merespon adanya aduan dari nelayan terkait perizinan penangkapan ikan.

Ia sudah menginstruksikan kepada dinas terkait, untuk melakukan langkah konkret dalam pendampingan dan penjelasan tentang masalah tersebut.

Advertisements

“Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan. Seperti waktu kemarin saya kunjungan ke Rembang,” kata Nana, saat memberikan arahan terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (18/1/2024).

Menurut Nana, berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, masalah yang muncul dari sektor perikanan tersebut, terkait penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas. Sebab, perizinan tangkapan ikan untuk zona tersebut menjadi kewenangannya pemerintah pusat.

“Ini yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan. Warga ini maunya segara mendapatkan izin. Tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain,” jelasnya.

Meski demikian, terang Nana, Pemprov Jateng tentu saja tidak lepas tangan. Langkah yang dilakukan antara lain, meningkatkan pendampingan dan sosialisasi mengenai perizinan kepada para nelayan.

“Kami akan terus berkoordinasi agar dalam memberikan pelayanan terkait penangkapan ikan, ke depan lebih baik dan lebih cepat,” kata Nana.

Hal itu, imbuhnya, sesuai komitmen Pemprov Jateng, yang ingin memberikan pelayanan prima dan terbaik, kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah.

“Kita akan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, kemudian ikhlas dan bertanggung jawab,” ujar Nana.

Disampaikan, berdasarkan data DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, perizinan yang dikeluarkan sebanyak 43.569 izin. Terdiri atas proses perizinan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebanyak 40.910 izin, dan Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP Jateng) sebanyak 2.659 izin.

Proses perizinan untuk sektor kelautan dan perikanan lebih banyak dilakukan melalui SIAP Jateng. Tercatat selama 2023, ada 1.239 izin untuk daftar kapal perikanan dan 1.073 izin untuk pemanfaatan bangunan perairan. (Humas Jateng)*ul

Redaksi

Recent Posts

Hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2025, Satpas Jepara Hadirkan “Sereh Manis” untuk Layani Pemohon SIM D Disabilitas dengan Empati dan Humanis

JEPARA – jurnalsatu.id Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara terus menghadirkan…

1 minggu ago

Tebar Manfaat di HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jepara Bantu Warga yang Membutuhkan

JEPARA - jurnalsatu.id Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2025,…

1 minggu ago

Sekilas Sejarah Seni Genduk’an Desa KarangAnyar, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten…

2 minggu ago

Banjir Air Rob Dan Musim Hujan Menghantui Warga Selat Karimata Bandengan Kota Pekalongan

PEKALONGAN - Jurnal satu.Id, 15 November 2025 – Fenomena air pasang (rob) di wilayah pantura…

2 minggu ago

Hadiri Wisuda ke-3, Bupati Pati Sudewo Dorong Universitas Safin Jadi Kampus Besar di Tingkat Jawa Tengah

PATI - Kilasfakta.com, - Bupati Pati, Sudewo, menghadiri prosesi wisuda ke - 3, Universitas Safin…

2 minggu ago

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Jepara Gelar Operasi Zebra Candi 17 – 30 Nopember 2025

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 yang…

2 minggu ago