Categories: Daerah

Tindaklanjuti Keluhan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Berhasil Amankan Sejumlah Motor Terlibat Balap Liar

Jepara – jurnalsatu.id

Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Patroli Siraju berhasil mengamankan sejumlah motor tidak sesuai standar, Minggu (21/1/2024) dini hari. Sedikitnya enam motor yang terindikasi balap liar tersebut langsung disanksi tegas oleh petugas.

Advertisements

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menerangkan, bahwa penindakan yang berlangsung pukul 00.00 – 04.00 WIB di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara ini, merupakan hasil patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Mulai dari motor yang tidak dilengkapi surat, ban kecil hingga knalpot brong.

“Dari kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan enam motor dari pembalap liar di Rengging,” ujarnya.

Penindakan tersebut, lanjut Ipda Puji, sekaligus menindak lanjuti keresahan masyarakat melalui layanan aduan Siraju dan call center 110 Polri akan maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Terlebih, kondisi Jalan Raya Rengging-Ngabul yang lebar dan halus kerap dijadikan arena balap liar saat malam hari.

Selain itu, Kasubsipenmas Sihumas menambahkan, bahwa aksi balap liar ini tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, pecinta kecepatan motor itu juga telah diberi wadah event-event balapan di sirkuit yang ada di Kabupaten Jepara.

“Jadi tidak ada alasan lagi mereka balap liar. Kami sudah wadahi di event-event resmi,” katanya.

Lulusan SIP Angkatan 51 ini meminta kepada masyarakat agar tak segan melapor kepada pihak kepolisian terdekat ataupun layanan aduan Siraju maupun call center 110 Polri yang aktif 24 jam. Jika terusik oleh aksi balap liar, apalagi memasuki kampanye rapat umum, pihaknya akan menindak tegas.

Ipda Puji juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.

( andrie/hms)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago