Categories: Daerah

Tindaklanjuti Keluhan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Berhasil Amankan Sejumlah Motor Terlibat Balap Liar

Jepara – jurnalsatu.id

Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Patroli Siraju berhasil mengamankan sejumlah motor tidak sesuai standar, Minggu (21/1/2024) dini hari. Sedikitnya enam motor yang terindikasi balap liar tersebut langsung disanksi tegas oleh petugas.

Advertisements

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menerangkan, bahwa penindakan yang berlangsung pukul 00.00 – 04.00 WIB di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara ini, merupakan hasil patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Mulai dari motor yang tidak dilengkapi surat, ban kecil hingga knalpot brong.

“Dari kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan enam motor dari pembalap liar di Rengging,” ujarnya.

Penindakan tersebut, lanjut Ipda Puji, sekaligus menindak lanjuti keresahan masyarakat melalui layanan aduan Siraju dan call center 110 Polri akan maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Terlebih, kondisi Jalan Raya Rengging-Ngabul yang lebar dan halus kerap dijadikan arena balap liar saat malam hari.

Selain itu, Kasubsipenmas Sihumas menambahkan, bahwa aksi balap liar ini tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, pecinta kecepatan motor itu juga telah diberi wadah event-event balapan di sirkuit yang ada di Kabupaten Jepara.

“Jadi tidak ada alasan lagi mereka balap liar. Kami sudah wadahi di event-event resmi,” katanya.

Lulusan SIP Angkatan 51 ini meminta kepada masyarakat agar tak segan melapor kepada pihak kepolisian terdekat ataupun layanan aduan Siraju maupun call center 110 Polri yang aktif 24 jam. Jika terusik oleh aksi balap liar, apalagi memasuki kampanye rapat umum, pihaknya akan menindak tegas.

Ipda Puji juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.

( andrie/hms)

Redaksi

Recent Posts

Menteri P3A Sambangi Pati, Dorong Optimalisasi Program Perempuan dan Anak

PATI – JurnalSatu.id, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi,…

10 jam ago

Pendopo Kemiri Bersiap Jadi Ikon Wisata Baru, Bupati Pati Tinjau Langsung Progres Renovasi

PATI – JurnalSatu.id, Pendopo Kemiri di Kabupaten Pati tengah dipersiapkan untuk menjadi salah satu destinasi…

17 jam ago

Bupati Pati Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Penuh Haru

PATI – JurnalSatu.id, Suasana haru dan penuh syukur mewarnai penyambutan kepulangan jamaah haji asal Kabupaten…

17 jam ago

Transformasi Total RSUD Soewondo Ditarget Rampung 2026, Bupati Pati: Layanan Sudah Jauh Lebih Baik

PATI – JurnalSatu.id, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati akan mengalami transformasi besar-besaran…

1 hari ago

TK Aisyiyah Bustanul Athfal Gabus, Siap Cetak Generasi Emas Sejak Usia Dini SPMB 2025/2026

PATI – JurnalSatu.id, TK Aisyiyah Bustanul Athfal (BA) Gabus resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru…

1 hari ago

Bupati Pati Tegaskan Masa Depan Daerah Ditentukan oleh Tata Kelola Pendidikan Hari Ini

PATI — JurnalSatu.id, Bupati Pati H. Sudewo menegaskan bahwa keberhasilan dan kemajuan Kabupaten Pati di…

2 hari ago