Pemilu Tanpa Partisipasi Masyarakat adalah Dagelan

JurnalSatu.id – BLORA, Masyarakat yang memiliki hak pilih, diminta mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024, melalui partisipasi dalam pemungutan suara. Tak hanya itu, mereka harus terlibat dalam pengawasan Pemilu, melu handarbeni atas NKRI, serta mengikis sikap-sikap apatis.

Hal tersebut ditegaskan Pemerhati Pemilu asal Palur Sukoharjo, Rahardi, pada sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bertajuk “Peran Strategis Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024”, di ruang pertemuan Resto D’joglo Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, Sabtu (3/2/2024). Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah indikator demokrasi. Pemilu tanpa partisipasi masyarakat adalah dagelan.

Advertisements

“Pemilu tanpa pengawasan yang baik dan cermat hanyalah sebuah kekacauan. Bahwa dalam setiap Pemilu selalu saja ada upaya dari berbagai pihak, untuk menelikung aturan, guna kepentingan dan keuntungan tertentu,” tegas dosen luar biasa Prodi AFI-UIN Surakarta ini.

Ditambahkan, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, harus ada aturan hukum pasti, dan ditegakkan dengan akuntabel. Penyelenggara Pemilu dituntut profesional dan berintegritas. Sementara, peserta Pemilu diharapkan komitmen dan patuh pada aturan dan nilai-nilai demokrasi.

“Kemudian yang tidak kalah penting adalah kontrol partisipasi masyarakat. Otonomi pemilih dalam menentukan prefensi politiknya, serta netralitas birokrasi. Masyarakat harus terlibat dalam pengawasan Pemilu, untuk memastikan pemenuhan, perlindungan, dan promosi hak-hak politik warga,” terangnya.

Rahardi mendorong terwujudnya Pemilu yang sehat, sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik. Selain itu, mencegah terpilihnya calon-calon pemimpin yang korup dan tidak amanah, mencegah chaos dalam Pemilu.

 

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur menegaskan, sukses Pemilu 2024 tidak hanya tanggung jawab dari Bawaslu, tetapi dari seluruh unsur yang ada.

“Dari peserta pemilu, dari masyarakat yang punya hak pilih, dari teman-teman media atau yang lainnya. Yang mengawal jalannya proses demokrasi agar pelaksanaan Pemilu itu sesuai dengan tujuannya, yaitu luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil),” tegas Irfan. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Bolehkah Tenaga Kerja Luar Daerah Diperdayakan Dalam Program Revitalisasi SDN Kramatsari 01 Pekalongan

  PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan SDN Kramat Sari 01 Kota Pekalongan yang menerima bantuan…

9 jam ago

Bolehkah Tenaga Kerja Luar Daerah Diperdayakan Dalam Program Revitalisasi SDN Kramatsari 01 Pekalongan

  PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan SDN Kramat Sari 01 Kota Pekalongan yang menerima bantuan…

10 jam ago

Bupati Sudewo Tinjau Pembangunan Jalan di Gunungwungkal, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, turun langsung meninjau sejumlah pembangunan jalan di Kecamatan Gunungwungkal…

2 hari ago

Berprestasi di Ajang Musikalisasi Puisi Nasional, Bupati Apresiasi SMAN 1 Pati

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menerima kunjungan siswa-siswi SMA Negeri 1 Pati yang berhasil…

2 hari ago

Hadiri Maulid Nabi di Desa Godo, Bupati Singgung Rencana Pembangunan Infrastruktur di 2026

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad…

2 hari ago

Audiensi ke Bupati, HIPMI Targetkan UMKM Kabupaten Pati Perluas Pemasaran Hingga ke Luar Negeri

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menerima audiensi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pati…

4 hari ago