Categories: AdveturialNasional

Masuk Masa Tenang Pemilu, APK di Jakarta Utara Diturunkan

JurnalSatu.id – JAKUT, – Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan protokol dan jalan lingkungan di Jakarta Utara diturunkan, Minggu (11/2) Pukul 00.00 WIB. Hal ini menyusul mulai memasukinya masa tenang dalam tahapan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara, Ronald Reagen mengatakan penurunan APK merujuk pada tahapan Pemilu 2024 yang kini memasuki masa tenang, pada 11 sampai dengan 13 Februari 2024. Seluruh APK, baik bendera partai Politik (Parpol), tanda pengenal Calon Legislatif (Caleg), maupun Calon Presiden (Capres) wajib diturunkan di masa tenang tersebut.

Advertisements

“Kami bersama stakeholder secara serentak menurunkan APK di masa tenang ini mulai Pukul 00.00 WIB,” kata Ronald Reagen saat ditemui usai Apel di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Sabtu (10/2).

Penurunan APK ini juga serentak dilaksanakan di tingkat kecamatan seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara. Begitupun di tingkat kelurahan yang menyisir APK yang terpasang di jalan lingkungan di ketiga hari tersebut.

“Malam hari ini serentak seluruh wilayah Jakarta Utara. Di wilayah kota dimulai dengan apel di kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara dan di masing-masing kecamatan juga sama, dilanjutkan dengan penurunan APK. Besok pagi dilanjutkan di tingkat kelurahan di jalan-jalan lingkungan,” jelasnya.

Sementata itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamadong menerangkan penurunan APK diikuti seluruh UKPD terkait yang bertugas di wilayah Jakarta Utara seperti Sekretariat Kota, Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, Sudin Kominfotik, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, hingga Badan Penyelamatan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, dan TNI-Polri.

Pada tingkat kota, secara teknis penurunan APK dibagi menjadi dua kelompok dengan tiga titik lokasi yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Lodan Raya, dan Jalan Pluit Raya.  “Seluruh APK yang diturunkan akan kami simpan di Gudang Satpol PP Jakarta Utara, di Kelurahan Tugu Selatan, Koja. Ada juga yang disimpan di Gudang Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Cakung untuk APK yang dturunkan dari Kecamatan Kelapa Gading,” tutup Muhamadong. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago