Categories: AdveturialNasional

Masuk Masa Tenang Pemilu, APK di Jakarta Utara Diturunkan

JurnalSatu.id – JAKUT, – Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan protokol dan jalan lingkungan di Jakarta Utara diturunkan, Minggu (11/2) Pukul 00.00 WIB. Hal ini menyusul mulai memasukinya masa tenang dalam tahapan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara, Ronald Reagen mengatakan penurunan APK merujuk pada tahapan Pemilu 2024 yang kini memasuki masa tenang, pada 11 sampai dengan 13 Februari 2024. Seluruh APK, baik bendera partai Politik (Parpol), tanda pengenal Calon Legislatif (Caleg), maupun Calon Presiden (Capres) wajib diturunkan di masa tenang tersebut.

Advertisements

“Kami bersama stakeholder secara serentak menurunkan APK di masa tenang ini mulai Pukul 00.00 WIB,” kata Ronald Reagen saat ditemui usai Apel di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Sabtu (10/2).

Penurunan APK ini juga serentak dilaksanakan di tingkat kecamatan seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara. Begitupun di tingkat kelurahan yang menyisir APK yang terpasang di jalan lingkungan di ketiga hari tersebut.

“Malam hari ini serentak seluruh wilayah Jakarta Utara. Di wilayah kota dimulai dengan apel di kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara dan di masing-masing kecamatan juga sama, dilanjutkan dengan penurunan APK. Besok pagi dilanjutkan di tingkat kelurahan di jalan-jalan lingkungan,” jelasnya.

Sementata itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamadong menerangkan penurunan APK diikuti seluruh UKPD terkait yang bertugas di wilayah Jakarta Utara seperti Sekretariat Kota, Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, Sudin Kominfotik, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, hingga Badan Penyelamatan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, dan TNI-Polri.

Pada tingkat kota, secara teknis penurunan APK dibagi menjadi dua kelompok dengan tiga titik lokasi yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Lodan Raya, dan Jalan Pluit Raya.  “Seluruh APK yang diturunkan akan kami simpan di Gudang Satpol PP Jakarta Utara, di Kelurahan Tugu Selatan, Koja. Ada juga yang disimpan di Gudang Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Cakung untuk APK yang dturunkan dari Kecamatan Kelapa Gading,” tutup Muhamadong. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Pati Tegaskan Masa Depan Daerah Ditentukan oleh Tata Kelola Pendidikan Hari Ini

PATI — JurnalSatu.id, Bupati Pati H. Sudewo menegaskan bahwa keberhasilan dan kemajuan Kabupaten Pati di…

3 jam ago

Bupati Pati Hadiri Kirab Luwur Haul Nyai Ageng Ngerang, Simbol Pelestarian Budaya dan Doa untuk Keberkahan

PATI — JurnalSatu.id, Bupati Pati Sudewo menghadiri Kirab Luwur dalam rangka Haul Nyai Ageng Ngerang…

18 jam ago

Bupati Pati Sudewo Siap Tindaklanjuti Pandangan Fraksi untuk Perumusan Kebijakan 2025

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh pandangan dan masukan fraksi-fraksi…

21 jam ago

Haul Nyai Ageng Ngerang Tambakromo 2025, Puluhan Ribu Warga Padati Tradisi Leluhur Penuh Keberkahan

PATI – JurnalSatu.id, Ribuan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Pati memadati kawasan Makam Nyai Ageng…

21 jam ago

Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Jepara Ziarah Tabur Bunga Di Laut

Jepara – jurnalsatu.id Merangkai Hari Bhayangkara Ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar…

1 hari ago

Bupati Pati: UMKM Harus Didampingi, Bukan Dibiarkan Berjalan Sendiri

PATI — JurnalSatu.id, Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 hari ago