Tegakkan Perda, Satpol PP dan Damkar Tuban Pantau Tertib Perizinan Toko Modern

JurnalSatu.id – TUBAN, – Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara konsisten. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban sebagai garda terdepan, intens melaksanakan pengawasan terhadap penegakan Perda.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol dan Damkar Kabupaten Tuban, Siswanto, SH., mengungkapkan pelaksanaan pengawasan merupakan tindak lanjut dari perizinan toko modern, baik ritel maupun yang dikelola masyarakat. Salah satunya kegiatan pengawasan perizinan Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) toko modern berupa ritel dari PT Indomarco Pristama di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, dan Desa Laju Lor, Kecamatan Singgahan.

Advertisements

Dokumen SLF adalah salah satu dokumen perizinan yang harus dimiliki pengelola toko modern sebelum beroperasi. Kepemilikan SLF menjadi pernyataan atas kelaikan fungsi sebuah bangunan yang telah selesai dibangun. “Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan dokumen, ketiga toko modern tersebut telah memiliki seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Adapun alasan pemilihan lokasi dikarenakan ketiga pengelola toko modern sempat mengalami kesalahpahaman dengan warga saat awal operasional beberapa waktu lalu. Karenanya, petugas merasa perlu untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Tujuannya, untuk memastikan pengelola telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Siswanto menjelaskan pengawasan tidak hanya menyasar toko ritel, tetapi juga pada toko modern yang dikelola masyarakat. Pelaksanaan pemantauan dilakukan sebulan 3 kali dengan sasaran seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tuban. Dalam pelaksanaanya, petugas berkoordinasi dengan pihak kecamatan sebagai pemangku wilayah. Juga sebagai upaya edukasi kepada pengelola toko modern yang ada.

Pengawasan yang dijalankan Satpol PP dan Damkar diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait arti penting penegakan dan tertib perizinan bagi pengelola toko maupun pengusaha. (m agus h/hei)

Redaksi

Recent Posts

Hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2025, Satpas Jepara Hadirkan “Sereh Manis” untuk Layani Pemohon SIM D Disabilitas dengan Empati dan Humanis

JEPARA – jurnalsatu.id Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara terus menghadirkan…

1 minggu ago

Tebar Manfaat di HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jepara Bantu Warga yang Membutuhkan

JEPARA - jurnalsatu.id Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2025,…

1 minggu ago

Sekilas Sejarah Seni Genduk’an Desa KarangAnyar, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten…

2 minggu ago

Banjir Air Rob Dan Musim Hujan Menghantui Warga Selat Karimata Bandengan Kota Pekalongan

PEKALONGAN - Jurnal satu.Id, 15 November 2025 – Fenomena air pasang (rob) di wilayah pantura…

2 minggu ago

Hadiri Wisuda ke-3, Bupati Pati Sudewo Dorong Universitas Safin Jadi Kampus Besar di Tingkat Jawa Tengah

PATI - Kilasfakta.com, - Bupati Pati, Sudewo, menghadiri prosesi wisuda ke - 3, Universitas Safin…

2 minggu ago

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Jepara Gelar Operasi Zebra Candi 17 – 30 Nopember 2025

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 yang…

2 minggu ago