Seorang kades aat teken MoU. (agus)
JurnalSatu.id – TUBAN,– Kejaksaan Negeri Tuban melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) bidang hukum dengan Kepala Desa se-Kabupaten Tuban di Gedung Korpri Tuban, Rabu (07/02). Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Armen Wijaya dan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana.
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinsos P3A dan Pemdes Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, camat se-Kabupaten Tuban, dan kepala desa.
Kajari Tuban, Armen Wijaya mengungkapkan penandatanganan MoU sebagai tindak lanjut dari program Jaga Desa yang dikembangkan kejaksaan agung. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kejaksaan agung dan kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri terhadap pembangunan desa.
Sebelum dilakukan penandatanganan, Kejari Tuban telah melakukan sosialisasi kepada kepala desa. “Selanjutnya, Kejari Tuban melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan kepala desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, penandatangan MoU dimaksudkan memberikan pendampingan kepada pemerintah desa terkait permasalahan hukum yang mungkin ada di tingkat desa. Tujuannya, mencegah terjadinya penyelewengan dana desa maupun kesalahan administrasi lainnya.
Kajari Tuban menegaskan kesepakatan bersama bukan menjadi tameng. Tetapi menjadi upaya preventif atau pencegahan atas kemungkinan terjadinya perbuatan melawan hukum maupun penyelewengan dana desa.
Armen Wijaya berharap Kejari Tuban dan Pemkab Tuban dapat berkolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia tingkat desa. Pemkab Tuban diharapkan mampu mendukung upaya peningkatan tersebut melalui bimbingan teknis bagi kepala desa maupun perangkat desa. “Mengingat dana desa tidak diperbolehkan untuk kegiatan bimtek,” sambungnya.
Pascapenandatangan MoU, lanjut Armen Wijaya, diharapkan permasalahan di desa dapat selesai sebelum masuk ke ranah hukum. Sehingga tidak ada lagi tindakan penyidikan maupun tindak hukum lain.Di samping itu, Kejari dan Pemkab Tuban akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Dengan demikian, didapatkan feedback atas pengembangan program Jaga Desa. (m agus h/hei)
PATI — JurnalSatu.id, Pemerintah Kecamatan Tambakromo menggelar rapat evaluasi perkembangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…
PATI — JurnalSatu.id, Dalam upaya mempercepat pembangunan di Kabupaten Pati, Bupati Sudewo melakukan penjajakan kerja…
JAKARTA — JurnalSatu.id, Kabar mengenai pengunduran diri pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert, usai kekalahan dari…
PATI — JurnalSatu.id, Kabupaten Pati mendapat kehormatan sebagai salah satu daerah yang diundang secara khusus…
PATI — JurnalSatu.id, Dalam rangka membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, SMK Cordova Margoyoso menggelar kegiatan…
PATI — JurnalSatu.id, Suasana di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mendadak mencekam pada Kamis (12/6/2025) dini…