Categories: DaerahPemerintahan

Tindak Lanjuti Program Jaga Desa, Kajari Tuban dan Kepala Desa Teken MoU

JurnalSatu.id – TUBAN,– Kejaksaan Negeri Tuban melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) bidang hukum dengan Kepala Desa se-Kabupaten Tuban di Gedung Korpri Tuban, Rabu (07/02). Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Armen Wijaya dan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana.

Hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinsos P3A dan Pemdes Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, camat se-Kabupaten Tuban, dan kepala desa.

Advertisements

Kajari Tuban, Armen Wijaya mengungkapkan penandatanganan MoU sebagai tindak lanjut dari program Jaga Desa yang dikembangkan kejaksaan agung. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kejaksaan agung dan kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri terhadap pembangunan desa.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Kejari Tuban telah melakukan sosialisasi kepada kepala desa. “Selanjutnya, Kejari Tuban melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan kepala desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penandatangan MoU dimaksudkan memberikan pendampingan kepada pemerintah desa terkait permasalahan hukum yang mungkin ada di tingkat desa. Tujuannya, mencegah terjadinya penyelewengan dana desa maupun kesalahan administrasi lainnya.

Kajari Tuban menegaskan kesepakatan bersama bukan menjadi tameng. Tetapi menjadi upaya preventif atau pencegahan atas kemungkinan terjadinya perbuatan melawan hukum maupun penyelewengan dana desa.

Armen Wijaya berharap Kejari Tuban dan Pemkab Tuban dapat berkolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia tingkat desa. Pemkab Tuban diharapkan mampu mendukung upaya peningkatan tersebut melalui bimbingan teknis bagi kepala desa maupun perangkat desa. “Mengingat dana desa tidak diperbolehkan untuk kegiatan bimtek,” sambungnya.

Pascapenandatangan MoU, lanjut Armen Wijaya, diharapkan permasalahan di desa dapat selesai sebelum masuk ke ranah hukum. Sehingga tidak ada lagi tindakan penyidikan maupun tindak hukum lain.Di samping itu, Kejari dan Pemkab Tuban akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Dengan demikian, didapatkan feedback atas pengembangan program Jaga Desa. (m agus h/hei)

Redaksi

Recent Posts

Hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2025, Satpas Jepara Hadirkan “Sereh Manis” untuk Layani Pemohon SIM D Disabilitas dengan Empati dan Humanis

JEPARA – jurnalsatu.id Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara terus menghadirkan…

1 minggu ago

Tebar Manfaat di HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jepara Bantu Warga yang Membutuhkan

JEPARA - jurnalsatu.id Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2025,…

1 minggu ago

Sekilas Sejarah Seni Genduk’an Desa KarangAnyar, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten…

2 minggu ago

Banjir Air Rob Dan Musim Hujan Menghantui Warga Selat Karimata Bandengan Kota Pekalongan

PEKALONGAN - Jurnal satu.Id, 15 November 2025 – Fenomena air pasang (rob) di wilayah pantura…

2 minggu ago

Hadiri Wisuda ke-3, Bupati Pati Sudewo Dorong Universitas Safin Jadi Kampus Besar di Tingkat Jawa Tengah

PATI - Kilasfakta.com, - Bupati Pati, Sudewo, menghadiri prosesi wisuda ke - 3, Universitas Safin…

2 minggu ago

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Jepara Gelar Operasi Zebra Candi 17 – 30 Nopember 2025

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 yang…

2 minggu ago