Categories: DaerahPemerintahan

Tindak Lanjuti Program Jaga Desa, Kajari Tuban dan Kepala Desa Teken MoU

JurnalSatu.id – TUBAN,– Kejaksaan Negeri Tuban melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) bidang hukum dengan Kepala Desa se-Kabupaten Tuban di Gedung Korpri Tuban, Rabu (07/02). Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Armen Wijaya dan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana.

Hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinsos P3A dan Pemdes Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, camat se-Kabupaten Tuban, dan kepala desa.

Advertisements

Kajari Tuban, Armen Wijaya mengungkapkan penandatanganan MoU sebagai tindak lanjut dari program Jaga Desa yang dikembangkan kejaksaan agung. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kejaksaan agung dan kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri terhadap pembangunan desa.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Kejari Tuban telah melakukan sosialisasi kepada kepala desa. “Selanjutnya, Kejari Tuban melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan kepala desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penandatangan MoU dimaksudkan memberikan pendampingan kepada pemerintah desa terkait permasalahan hukum yang mungkin ada di tingkat desa. Tujuannya, mencegah terjadinya penyelewengan dana desa maupun kesalahan administrasi lainnya.

Kajari Tuban menegaskan kesepakatan bersama bukan menjadi tameng. Tetapi menjadi upaya preventif atau pencegahan atas kemungkinan terjadinya perbuatan melawan hukum maupun penyelewengan dana desa.

Armen Wijaya berharap Kejari Tuban dan Pemkab Tuban dapat berkolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia tingkat desa. Pemkab Tuban diharapkan mampu mendukung upaya peningkatan tersebut melalui bimbingan teknis bagi kepala desa maupun perangkat desa. “Mengingat dana desa tidak diperbolehkan untuk kegiatan bimtek,” sambungnya.

Pascapenandatangan MoU, lanjut Armen Wijaya, diharapkan permasalahan di desa dapat selesai sebelum masuk ke ranah hukum. Sehingga tidak ada lagi tindakan penyidikan maupun tindak hukum lain.Di samping itu, Kejari dan Pemkab Tuban akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Dengan demikian, didapatkan feedback atas pengembangan program Jaga Desa. (m agus h/hei)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago