JurnalSatu.id – PATI, – Keterlambatan atau kekosongan blanko e-KTP sering dikeluhkan oleh masyarakat. Hal itu diakui salah satu Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati Muslihan. Dia mengatakan, dirinya sering menerima aduan terkait dengan persoalan blangko e-KTP yang sering terlambat.
Oleh karena itu, dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten Pati dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dapat mengantisipasti persoalan tersebut. Sebagai mitra kerja, lanjut Muslihan, pihaknya mengimbau agar Disdukcapil Kabupaten Pati dapat memperbaiki kinerjanya dengan mengusulkannya ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami mengimbau, agar Pemkab Pati, dalam hal ini Disdukcapil untuk lebih sering melakukan koordinasi dengan Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar keterlambatan blangko dapat terantisipasi sedini mungkin. “Ini dalam rangka memaksimalkan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pati,” ujarnya.
Senada dengan anggotanya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga mendorong agar Disdukcapil segera bertindak jika hampir terjadi kekosongan stok blangko. Jangan sampai, pelayanan dasar masyarakat ini tergantung karena ketidaksigapan Disdukcapil dalam menyediakan blangko.
“Itu kewajiban eksekutif untuk memintakan ke kementerian dalam negeri, mereka harus mengerti. Jangan sampai ada kekosongan. Begitu tahu ini hampir habis, mereka harus segera mengusulkan. Jadi stoknya masih terpenuhi,” sambung Ali.
Lebih lanjut, Ali juga mengimbau kepada komisi A DPRD Kabupaten Pati selaku mitra kerja Disdukcapil agar turut membantu mengawasi jumlah stok yang masih tersisa, agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik. (Adv)