Categories: NasionalPendidikan

Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan Diasesmen pada Mei 2024

JurnalSatu.id – BOGOR, – Kemenag akan melakukan asesmen kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan (AK GTK) Madrasah. Asesmen akan digelar pada Mei 2024.

AKGTK Madrasah adalah asesmen yang dilakukan pada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik dan profesional GTK madrasah.

Advertisements

“Insya Allah, asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah akan digelar pada 17 Mei 2024,” terang Plt Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Sidik Sisdianto saat Rakor Pelaksanaan Asemen Kompetensi GTK Madrasah di Bogor, Rabu (21/2/2024).

Menurut Sidik, AK GTK Madrasah digelar untuk memperoleh lima kategori data. Pertama, data kompetensi pedagogik dan profesional guru madrasah. Kedua, data kompetensi manajerial, supervisi pada guru dan tenaga kependidikan, dan pengembangan kewirausahaan kepala madrasah.

Ketiga, data kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan pengawas madrasah. Keempat, data kompetensi bidang keahlian/keterampilan tenaga kependidikan lainnya. Kelima, data pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

“Hasil asesmen dapat digunakan oleh Kementerian Agama/pemangku kepentingan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi GTK dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah,” tegas Sidik.

“Meski bukan asesmen komprehensif, setidaknya hasilnya bisa menjadi sebuah titik tolak untuk menentukan apa dan bagaimana tindakan selanjutnya,” lanjutnya.

Rakor diikuti para koordinator PCU Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Giat ini bertujuan menyosialiasikan aplikasi dan petunjuk teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah. Selain itu, dibahas juga sinkronisasi data peserta (guru, kepala madrasah, dan pengawas), serta memastikan kesiapan teknis pengaturan tempat Asesmen Kompetensi. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Pati Lepas Kontingen Kwarcab ke Raida XIII Kwarda Jateng

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menghadiri acara pelepasan Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Pati untuk…

1 jam ago

Klaim Bupati Pati Soal PBB Tak Naik 14 Tahun Dipatahkan Pansus Hak Angket

PATI – JurnalSatu.id, Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali mengungkap fakta…

18 jam ago

Satreskrim Polres Jepara Amankan Komploten Copet Saat Konser Musik NDX AKA Di Alun- alun Jepara

Jepara - jurnalsatu.id Komplotan Copet diamankan Satreskrim Polres Jepara saat beraksi di tengah penonton konser…

21 jam ago

Muntamah Cecar Pertanyaan, Bongkar Fakta: Kebijakan PBB-P2 Tak Libatkan Wajib Pajak

PATI – JurnalSatu.id, Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali membuka fakta…

1 hari ago

Ketua DPRD Pati Dorong Pansus Hak Angket Bekerja Maksimal Sesuai Aspirasi Rakyat

PATI – JurnalSatu.id, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan pentingnya peran Panitia Khusus (Pansus)…

1 hari ago

DPRD Pati Gelar Paripurna Bahas Evaluasi Gubernur Jateng atas RPJMD

PATI – JurnalSatu.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna membahas hasil…

1 hari ago