Categories: NasionalPendidikan

Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan Diasesmen pada Mei 2024

JurnalSatu.id – BOGOR, – Kemenag akan melakukan asesmen kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan (AK GTK) Madrasah. Asesmen akan digelar pada Mei 2024.

AKGTK Madrasah adalah asesmen yang dilakukan pada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik dan profesional GTK madrasah.

Advertisements

“Insya Allah, asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah akan digelar pada 17 Mei 2024,” terang Plt Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Sidik Sisdianto saat Rakor Pelaksanaan Asemen Kompetensi GTK Madrasah di Bogor, Rabu (21/2/2024).

Menurut Sidik, AK GTK Madrasah digelar untuk memperoleh lima kategori data. Pertama, data kompetensi pedagogik dan profesional guru madrasah. Kedua, data kompetensi manajerial, supervisi pada guru dan tenaga kependidikan, dan pengembangan kewirausahaan kepala madrasah.

Ketiga, data kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan pengawas madrasah. Keempat, data kompetensi bidang keahlian/keterampilan tenaga kependidikan lainnya. Kelima, data pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

“Hasil asesmen dapat digunakan oleh Kementerian Agama/pemangku kepentingan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi GTK dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah,” tegas Sidik.

“Meski bukan asesmen komprehensif, setidaknya hasilnya bisa menjadi sebuah titik tolak untuk menentukan apa dan bagaimana tindakan selanjutnya,” lanjutnya.

Rakor diikuti para koordinator PCU Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Giat ini bertujuan menyosialiasikan aplikasi dan petunjuk teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah. Selain itu, dibahas juga sinkronisasi data peserta (guru, kepala madrasah, dan pengawas), serta memastikan kesiapan teknis pengaturan tempat Asesmen Kompetensi. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago