GROBOGAN – Kilasfakta.com – Sejak 06 Maret 2024 Polres Grobogan telah melakukan Operasi Pekat Candi 2024 dengan sasaran premanisne, sajam, miras, asusila dan kegiatan lain pembrantasan penyakit masyarakat, serta penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan ,SiK, Msi dalam press release di ruang lobby Polres Grobogan, pada hari Kamis (21/03/2024)
Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan,SiK,Msi didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono melaksanakan Rellis Pers.
Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan, SiK, Msi menyampaikan bahwa,” operasi pekat candi yang dilakukan secara preemptif dan preventif ini bertujuan memberikan rasa aman masyarakat menjelang Ramadhan 2024 sehingga masyarakat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” Ujarnya.
Kapolres Grobogan menerangkan bahwa,”
Salah satu hasil operasi tersebut adalah diamankannya bahan peledak petasan dari 2 orang pelaku yang menjual belikan bahan jadi yang siap pakai yakni
Sebanyak 5 kilogram,” Kata Kapolres Grobogan.
ditambahkan oleh AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan, SiK, Msi,”
bahan petasan berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Grobogan dari pelaku Bg (45).
dari hasil pengembangan petugas, Satreskrim berhasil mengamankan dari tangan pelaku Js (55) sebanyak 2 karung potasium cloride (46 kg), 4 karung sulfur powder (98 kg) dan 1 tong drum berisi bahan 24 kg dan peralatan pendukung lainnya,” jelasnya.
Ditegaskan Kapolres Grobogan,
Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan Undang Undang Darurat no.12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” tegasnya.
“Kemudian untuk barang bukti berupa bahan bahan mentah dan bahan jadi dimusnahkan, untuk pemusnahannya kami bekerjasama dengan Unit Jikbom Gegana SatBrimob Polda Jateng, karena bahan kimia ini tak bisa disimpan lama,” Pungkas AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan, SiK, Msi Kapolres Grobogan.
Menurut keterangan pelaku Bg, dia membeli bahan jadi dari Js seharga Rp.250 ribu per kg dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 300 ribu.
Pelaku Js mengaku berjualan bahan bahan mentah dan jadi tersebut sudah sejak tahun 2016 lalu hingga sekarang. ( poer )
PEKALONGAN - Jurnal satu.Id, Pembangunan Tanggul Sungai Meduri Selatan Pantura Kota Pekalongan yang dilaksanakan oleh…
Jepara - jurnalsatu.id Suasana Alun-alun 1 Jepara pada Sabtu (25/10/2025) tampak semarak. Festival ANTV Rame…
KUDUS- JurnalSatu.id, - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kado istimewa bagi kalangan pesantren pada Hari Santri…
PATI – JurnalSatu.id, – Bisnis perunggasan nasional, yang seharusnya menjadi lumbung protein rakyat, kini berada di…
SEMARANG - JurnalSatu,id, - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menerima kunjungan dari delegasi Barisan Andalan…
Jepara – jurnalsatu.id Untuk menjaga stabilitas beras dan harga pasar sesuai harga eceran tertinggi (HET),…