Categories: Daerah

Jelang Lebaran, Polisi di Jepara Pelototi SPBU

Jepara – jurnalsatu.id

Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali melakukan pengecekan mendadak (sidak) sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jepara, Senin (1/4/2024).

Advertisements

Hal itu dilakukan untuk memastikan masyarakat tak dirugikan akibat takaran bahan bakar minyak (BBM) tak sesuai, khususnya bagi pemudik jelang Lebaran Idul Fitri.

Sidak dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di SPBU 44.594.08, Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Petugas juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara.

Saat dikonfirmasi, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menjelaskan, pengecekan tera BBM bertujuan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.

Hal ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan agar masyarakat terlayani dengan baik.

”Sidak SPBU dilakukan untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik Lebaran Idul Fitri mendatang,” ujar Ipda Puji mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Selain di SPBU Senenan, pengecekan juga dilakukan di SPBU 44.594.26, Desa Sukosono, Kecamatan Kedung.

Hasil pengecekan terhadap kedua SPBU tersebut menunjukkan tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi, Batas itu telah ditentukan UPT Metrologi Legal Kabupaten Jepara dari beberapa sampel nozzle dan jenis BBM yang berbeda.

“Saat pemeriksaan juga tidak ditemukan endapan air pada tangki tandon penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal,” jelasnya.

Selain itu, Petugas gabungan juga mengimbau para petugas SPBU untuk sesering mungkin mengecek kondisi mesin dan stok BBM. Pihaknya memastikan akan menindak dengan tegas apabila menemukan atau mendapat laporan terkait SPBU berbuat curang.

“Kami juga mengimbau bagi SPBU-SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Jepara, jangan sampai ada yang berbuat curang dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

(andri/hms)

Redaksi

Recent Posts

Bolehkah Tenaga Kerja Luar Daerah Diperdayakan Dalam Program Revitalisasi SDN Kramatsari 01 Pekalongan

  PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan SDN Kramat Sari 01 Kota Pekalongan yang menerima bantuan…

22 jam ago

Bolehkah Tenaga Kerja Luar Daerah Diperdayakan Dalam Program Revitalisasi SDN Kramatsari 01 Pekalongan

  PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan SDN Kramat Sari 01 Kota Pekalongan yang menerima bantuan…

22 jam ago

Bupati Sudewo Tinjau Pembangunan Jalan di Gunungwungkal, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, turun langsung meninjau sejumlah pembangunan jalan di Kecamatan Gunungwungkal…

2 hari ago

Berprestasi di Ajang Musikalisasi Puisi Nasional, Bupati Apresiasi SMAN 1 Pati

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menerima kunjungan siswa-siswi SMA Negeri 1 Pati yang berhasil…

2 hari ago

Hadiri Maulid Nabi di Desa Godo, Bupati Singgung Rencana Pembangunan Infrastruktur di 2026

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad…

2 hari ago

Audiensi ke Bupati, HIPMI Targetkan UMKM Kabupaten Pati Perluas Pemasaran Hingga ke Luar Negeri

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menerima audiensi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pati…

4 hari ago