Merebak Biro Umroh, Dewan Pati Minta Masyarakat Tidak Tergiur Paket Murah

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Ir. H. Sukarno
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Ir. H. Sukarno

JurnalSatu.id – PATI, – Menjamurnya perusahaan sebagai penyelenggara Umroh dan Haji Plus di tengah masyarakat selama ini patut diacungi jempol. Pasalnya, sejumlah perusahaan biro umroh dan haji plus tersebut merupakan sesbuah ajakan untuk berbuat kebaikan dalam rangka penunaian ibadah bagi umat Islam.

Namun demikian, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran paket murah biaya umrah dan haji khusus yang memberikan tarif murah. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pati, Ir. H. Sukarno beberapa waktu lalu. “Harapan saya, masyarakat jangan tergiur dengan tarif murah yang diberikan oleh biro penyelenggara umroh dan haji plus. Perlu dilakukan telaah lebih mendalam tentang keabsahan, dan kepastian pemberangkatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan ibadah yang akan dilaksanakan di tanah suci,” imbau Sukarno.

Kader Partai Golkar ini meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan melakukan cek dan ricek terkait perusahaan tersebut. Untuk melihat daftar penyelenggara umrah atau haji khusus yang berizin, lanjut dia, bisa dilihat di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus atau SISKOPATUH.

“Masyarakat harus mengetahui, bahwa sekarang ini ada ribuan travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Intinya, jangan tergiur dengan paket murah, namun yang terpenting adalah apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum,” tegasnya.

Pengecekan itu, lanjut dia, perlu dilakukan sebelum masyarakat memilih biro perjalanan umrah maupun haji khusus, agar bisa memastikan layanannya, penerbangannya, visanya, bagaimana layanan di Saudi. “Dengan pengecekan ini, maka jamaah umroh atau haji khusus kita ini betul-betul dapat melaksanakan ibadah umrah dengan aman dan nyaman, tanpa ada kendala yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *