Categories: AdveturialPendidikan

Seragam Sekolah Bakal Dirubah, Anggota Dewan Pati Harapkan Siswa Kurang Mampu Terima Gratis

JurnalSatu.id – PATI, – ANggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hj. Muntamah berharap, siswa kurang mampu menerima seragam gratis pada saat diberlakukan perubahan seragam sekolah. Hal itu disampaikan Muntamah, setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menerbitkan peraturan baru mengenai pemakaian seragam sekolah, yang akan diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Pati.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah itu, terdapat beberapa jenis seragam yang diberlakukan.

Advertisements

Menurut Muntamah, jika ada perubahan seragam, maka setiap siswa akan membeli seragam baru yang bakal dipakai, pasca aturan tersebut diberlakukan. “Harapan kami, untuk para siswa kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus mendapatakan bantuan dari pihak sekolah, termasuk mereka yang sudah terdaftar dalam Kartu Indonesia PIntar (KIP), tentunya harus mendapatkan bantuan dalam membeli seragam baru nantinya,” ujar Muntamah.

Aktivis dan Kader perempuan dari Pati utara ini bahkan memberikan beberapa opsi kepada sekolah untuk meringankan beban siswa yang dianggap kurang mampu. “Bisa saja, pihak sekolah menarik iuran dari pihak manapun, namun harus sesuai dengan regulasi yang ada, dan harus mendapatkan persetujuan dari pihak lain seperti komite dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, adanya peraturan yang baru ini, jangan sampai memberatkan orangtua siswa yang dalam kategori tidak mampu. “Intinya, kebijakan yang baru jangan sampai malah memberatkan orangtua siswa yang dalam ketegori tidak mampu,” pungkasnya. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago