Pemanfaatan Dana Cukai Diharapkan Komisi B DPRD Pati Tepat Sasaran

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso

JurnalSatu.id – PATI, – Salah satu sumber anggaran yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT. Beberapa instansi yang diberikan amanah untuk mengelola anggaran ini antara lain Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pertanian Peternakan (Dispertan), dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso, mendorong kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT secara bijak.

Pasalnya, ia menilai selama ini penggunaan DBHCHT masih banyak yang belum tepat sasaran. Salah satu yang disorot oleh Narso adalah anggaran DBHCHT banyak digunakan untuk membuat papan reklame. Sehingga hal ini harus bisa diperhatikan. “DBHCHT sudah diplot sesuai komposisi program kegiatannya. Namun sebaiknya dana itu jangan dihambur-hamburkan, jangan terlalu hanya untuk memperbanyak baliho,” ujar dia.

Menurut legislator dari Fraksi Nurani Keadilan Republik Indonesia (NKRI) ini, dana bagi hasil dari pusat kepada daerah tersebut peruntukannya digunakan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di sektor pertembakauan. Baik dari petani tembakau, peningkatan SDM melalui pelatihan tenaga kerja, hingga perbaikan infrastruktur pertanian tembakau.

Anggota dewan dari Komisi B itu menekankan dana hibah dari pusat ini digunakan program kegiatan yang tepat sasaran. Yaitu tujuannya agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dana itu untuk pembangunan infrastruktur, penegakan hukum pemberantasan cukai ilegal, bidang kesehatan. Jadi Pemkab Pati harus menggunakannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup pria asal Juwana ini. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *