Peduli Nasib Petani, Dewan Sukarno Harap Raperda Pertanian Selesai Tahun Depan

Ketua Pansus Raperda Pertanian, Sukarno
Ketua Pansus Raperda Pertanian, Sukarno

JurnalSatu.id – PATI, – Raperda Pertanian Ditargetkan Selesai 2025, Hal ini sudah disampaikan Ketua Pansus Raperda Pertanian, Sukarno. Anggota dewan yang sangat peduli dengan sektor pertanian ini berharap, Raperda yang bakal mengayomi nasib petani di Kabupaten Pati itu bisa selesai di tahun 2025 mendatang.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap nasib petani di Kabupaten Pati. Kami berharap, Raperda tersebut dapat rampung tahun 2025, tahun depan,” ujar Sukarno.

Kader Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, untuk pengesahan pembahasan Raperda sampai menjadi perda, perlu adanya izin terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disebabkan, Kabupaten Pati masih dipimpin seorang Penjabat Bupati, belum bupati definitif.

“Kita masih ada hambatan yang mengakibatkan keterlambatan dalam penegsahan Perda, karena sebelum mengesahkan Raperda menjadi Perda Pj bupati harus mendapat ijin dulu dari Kemendagri. Sehingga, penyelesaian Raperda tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama,” bebernya.

Anggota dewan yang duduk di Komisi B DPRD Kabupaten Pati ini mengatakan, pembahasan Raperda tentang Pertanian oleh pihaknya saat ini sedang berlangsung dan sudah selesai dan menunggu persetujuan dari eksekutif. “Kemarin masalahnya di Pj, jadi prosedurnya harus dipercayakan ke Kementerian Dalam Negeri”, jelas Sukarno.

Politisi dari Dapil III ini menambahkan, jika semuanya berjalan lancar, dalam APBN-P 2025, dana dapat dialokasikan untuk melaksanakan kerangka hukum perlindungan untuk petani. Mulai dari masyarakat yang gagal memanen diakibatkan bencana alam, bantuan pupuk, alat mesin pertanian, hingga komunikasi kepada kelompok tani. “Jadi tahun 2025 harapan kita semuanya sudah selesai, setidaknya perubahan di tahun 2025 sudah ada anggaran untuk melaksanakan Perda pertanian sesuai amanat yang berisi di dalamnya,” tambah Sukarno. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *