DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna, Ini Pembahasannya

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (21/08/2024) siang. Rapat dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan dari semua fraksi, serta dinas instansi terkait. Dalam rapat kali ini membahas tiga agenda. Diantaranya, Laporan Pansus II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) Kabupaten Pati tentang Cagar Budaya.

Selain itu, rapat paripurna siang tadi juga membahas Laporan Pansus III terhadap rancangan perda tentang pengelolaan Air limbah domestik dan penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah dan Persetujuan bersama rancangan Perda tentang RPJPD Kabupaten Pati Tahun 2025-2045.

Rapat Paripurna yang berlangsung di siang hari ini, dipimpin secara langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Dalam kesempatan itu, Ali mengatakan, Rapat Paripurna membahas 3 agenda. Pada poin pertama penyampaian Pansus II terhadap rancangan perda Cagar Budaya. “Rapat paripurna yang pertama yaitu penyampaian Pansus II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pati tentang Cagar Budaya,” tandasnya.

Setelah penyampaian poin pertama sudah selesai, dilanjutkan penyampaian poin kedua, yakni laporan pansus III terkait rancangan perda pengelolaan air limbah domestik. Selanjutnya, pembahasan poin tiga terkait dengan hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah, namun evaluasi tersebut sampai saat ini belum keluar.

“Perlu kami sampaikan karena poin yang ke tiga tadi hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah belum keluar maka kita menunggu hasilnya,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *