Categories: AdveturialDaerah

Miras Oplosan Populer di Kalangan Anak Muda

JurnalSatu.id – DEMAK, – Kabupaten Demak belakangan ini dikejutkan oleh temuan metode baru dalam peredaran minuman keras (miras) yang dikenal dengan nama “es moni”. Minuman ini merupakan campuran miras dengan serbuk sachet yang menawarkan berbagai varian rasa. Popularitasnya yang melonjak di kalangan anak muda membuat fenomena ini semakin mencuat.

Es moni adalah miras oplosan ilegal yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas dalam kemasan menyerupai es teh kemasan cup atau es teh jumbo. Pembeli bisa memilih berbagai rasa, dan minuman ini dijual dengan harga relatif murah, yakni antara Rp. 8.000 hingga Rp. 10.000 per cup, tergantung pada ukuran kemasan.

Advertisements

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa praktik penjualan es moni pertama kali terungkap beberapa bulan lalu.

Pihaknya telah menemukan dan menyita beberapa toko di Pantura Demak yang menjual es moni, serta peralatan seperti mesin pres plastik untuk menutup gelas cup.  “Begitu kami mengetahuinya, langsung kami tutup toko-tokonya dan menyita miras serta alat-alat untuk membuat es moni”, kata Agus Sukiyono.

Dalam dua bulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Demak telah menyita ribuan botol miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni, termasuk sekitar 250 botol besar bekas mineral.

Agus Sukiyono juga mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menyukai minuman ini karena dianggap menyegarkan dan harganya yang terjangkau. Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh es moni dan menegaskan bahwa penjual yang tertangkap akan diproses secara hukum jika mereka kembali menjualnya.

“Para penjual sudah kami beri peringatan. Jika mereka kembali menjual es moni, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya secara hukum”, pungkasnya. (Apj)

Redaksi

Recent Posts

Gonzalo García Cetak Gol Tunggal, Bawa Real Madrid Lolos ke Perempat Final

JurnalSatu.id –  Real Madrid berhasil melaju ke babak perempat final Piala Dunia Antarklub setelah menaklukkan…

5 jam ago

Bupati Pati Kukuhkan Tim Pembina Posyandu, Tegaskan Komitmen pada Pelayanan Dasar Masyarakat

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, secara resmi mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati dalam…

5 jam ago

Sekolah di Pati Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dari Sekolah

PATI – JurnalSatu.id, Menyambut dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 14–17 Juli 2025, Dinas…

6 jam ago

Pemuda Kreatif Pati Siap Bertemu Menteri, Dorong Pati Jadi Kabupaten Kreatif

PATI – JurnalSatu.id, Sejumlah pemuda-pemudi berbakat dari Kabupaten Pati mendapat kesempatan emas untuk mempresentasikan karya…

21 jam ago

Wabup Pati Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Dorong Kolaborasi Erat Polri dan Pemkab

PATI – JurnalSatu.id, Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, turut hadir dalam upacara peringatan Hari…

21 jam ago

Kota Pati Disiapkan Masuk Program Strategis Nasional, Bupati Sudewo Terima Kunjungan Kementerian PUPR

PATI – JurnalSatu.id, Pemerintah Kabupaten Pati terus mendorong percepatan pembangunan kawasan perkotaan. Selasa (1/7), Bupati…

21 jam ago