JurnalSatu.id – PATI, – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati Jumat siang kemarin, menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh fraksi di DPRD Pati menyetujui hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pati tahun 2025-2045.
Kesepakan itu diambil setelah Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menyampaikan hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah atas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Pati tahun 2025-2045dalam rapat paripurna tersebut. “Demikian hasil evaluasi dari Bapak gubernur Jawa Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pati tahun 2025-2045,” ujar Pj Bupati Sujarwanto.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, selanjutnya menawarkan hasil evaluasi tersebut kepada semua fraksi untuk diberikan persetujuan. Dan masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati, satu persatu menyatakan menyetujui hasil evaluasi tersebut. “Kami mengapresiasi masukan dan arahan dari Gubernur Jawa Tengah terkait Raperda RPJPD ini. Kami bersepakat untuk menerima hasil evaluasi tersebut dan segera menindaklanjutinya,” ujar Ali Badrudin.
Selain itu menyetujui laporan hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah terkait Raperda RPJPD 2025-2045, rapat paripurna DPRD Pati juga membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian terkait persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Yeti Kristianti selaku juru bicara. “Yang mana tadi pada intinya semua menyetujui rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati 2024 ini untuk dibahas lebih lanjut,” jelasnya. (Adv)