JurnalSatu.id – PATI, – Malam ini tadi, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Pati periode 2024 – 2029. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kabupaten Pati, disaksikan oleh Plt. Bupati Pati, Sekretaris Daerah bersama jajaran forkompimda serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurana dipimpin oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sekaligus membuka acara pelantikan dan pengambilan sumpah. Dalam kesempatan itu, Ali mengatakan, dirinya selaku ketua DPRD Kabupaten Pati periode 2019 – 2024 menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama jajaran Pemerintah Daerah beserta Forkompimda yang telah secara bersama-sama di dalam mnjalankan tugas.
Ali menjelaskan, bahwa selama masa jabatannya sebagai ketua DPRD Pati, bersama dengan seluruh anggota Dewan periode 2019-2024 telah berhasil membuat dan menetapkan Perda sebanyak 43 Perda kabupaten Pati, termasuk Perda Prakarsa DPRD. “Kami juga sudah membat surat keputusan DPRD sebanya 131 surat keputusan. Kami juga telah melaksanakan rapat-rapat baik internal maupun dengan eksternal, termasuk malakukan dialog-dialog bersama masyarakat serta menjaring aspirasi masyarakat melalui reses sebagai bahan untuk membuat kebijakan Pemerintah daerah Kabpaten Pati,” ujarnya.
Usai membuka rapat paripurna, maka dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019-2024 dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pengesahan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029, yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dewan Fathul Hidayat, SE.
Usai pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, maka dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Pati. Masing-masing anggota DPRD terpilih kemudian maju ke depan untuk mengucapkan sumpah/janji, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan penyematan PIN DPRD Kabupaten Pati oleh Pj. Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko didampingi Sekda Jumani. (Adv)