Categories: Blog

Diduga Menggunakan Material Dari Galian C Tak Berizin, Pemerintah Desa Karangudi di adukan ke Inspektorat

LSM GASAk Berikan Surat ke Inspektorat

SRAGEN – JurnalSatu.id – Polemik galian c tak berizin terus menjadi persoalan sendiri di masing-masing pemerintah daerah. Banyak aturan telah dibuat untuk membatasi ataupun memberantas pertumbuhan galian c tak berizin tersebut. Namun pada faktanya aturan-aturan tersebut seakan tidak ada fungsinya, misalnya di Sragen yang mengalami pertumbuhan aktivitas Galian C Tak Berizin yang paling signifikan.

Advertisements

Polemik tersebut terus bergulir hingga berimbas di beberapa proyek yang menggunakan anggaran dari negara, salah satunya penggunaan Dana Desa seperti yang terjadi dalam proyek pembangunan Pasar Hewan Desa Karangudi baru-baru ini.

Aktivitas Pembangunan Pasar Hewan Desa Karangudi tersebut dalam pantauan aktivis LSM GASAK , dimana dalam investigasinya ditemukan adanya penggunaan material dari galian c tak berizin di sekitar wilayah Kec. Ngrampal.

“Aturan terkait penggunaan material dari Galian C Tak Berizin sudah di buat dan wajib di taati” kata Anggit aktivis dari LSM GASAK

Beberapa waktu lalu LSM GASAK sudah mengirimkan Surat Aduan ke Inspektorat dengan harapan persoalan tersebut bisa ditindaklanjuti lebih dalam oleh pihak yang mempunyai wewenang.

“Surat Aduan sudah kami kirim ke Inspektorat Kabupaten Sragen, saya berharap ini menjadi pelajaran bagi semua Desa agar lebih peka dan taat terhadap aturan yang sudah dibuat. Tidak hanya proyek Desa saja, namun Proyek Instansi Pemerintah juga harus memperhatikan aturan tersebut ” pungkas Anggit LSM GASAK.

Sebagai masyarakat kita adalah palang pintu terdepan dalam pengawasan penggunaan anggaran negara disekita kita. Masyarakat berhak tahu sebagaimana sudah di atur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik. Jangan sampai kita beri celah untuk kesempatan korupsi, karena korupsi adalah awal dari hancurnya sebuah bangsa.(Hendro)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago