JurnalSatu.id – PATI, – Wacana pengsian perangkat desa (Parades) di sejumlah desa di Kabupaten Pati menjadi tanda tanya besar di kalangan pemerintah desa yang sudah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan hal tersebut. Pasalnya, rencana pengisian perangkat desa ini sudah dinantikan sejak beberapa bulan lalu, bahkan revisi Perbup juga sudah kelar. Namun demikian, hingga saat ini, rencana tersebut masih belum jelas, kapan rencana pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati dilaksanakan.
Terkait hal itu, Ali Badrudin yang saat ini ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Pati memberikan penjelasan, bahwa proses penganggaran untuk tindak lanjut Parades masih dibahas. Ali menjelaskan, besaran anggaran harus disesuaikan dengan jumlah pengisian perades karena akan diguanakn untuk dana Penghasilan tetap (Siltap) bagi perades terpilih.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan, pihaknya saat ini masih berfokus merancang anggaran perubahan tahun 2024, dimana salah satu fokus pembahasannya adalah anggaran untuk Siltap bagi perangkat desa terpilih. “Kita ikuti prosesnya dulu. Karena saat ini masih proses penganggaran. Terkait dengan pelaksanaanya kapan yang punya tahapan-tahapan adalah eksekutif, kami hanya fokus pada penganggaran,” beber Ali.
Wakil rakyat yang baru dilantik lagi pada tanggal 27 Agustus lalu itu, menambahkan, jika anggaran sudah ditetapkan maka langkah selanjutnya adalah penjadwalan. “Dan itu, menjadi ranah eksekutif, dalam hal ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Dispermades. Kami di legislatif akan melakukan pengawasan terhadap tahap demi tahap demi kelancaran pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati,” sambungnya. (Adv)