Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. (Foto: Dok. Parlementaria)
JurnalSatu.id – JAKARTA, – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 5 (lima) nama yang terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Periode 2024-2029 pada Selasa (10/09). Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin berpesan untuk meningkatkan pemeriksaan pengelolaan dan keuangan negara.
“Peran BPK sangat sentral dalam memeriksa keuangan negara beserta kinerja. Sehingga, tentu kami akan sangat hati-hati dalam proses seleksi ini untuk menggali kompetensi, pengalaman, dan integritas dari masing-masing calon. Apalagi, masyarakat juga menyoroti kinerja BPK selama ini. Sehingga, kami ingin sosok yang terpilih juga dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BPK,” urai Puteri melalui rilisnya di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Sebelumnya, pada tanggal 2-4 September 2024, Komisi XI DPR RI menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 74 Calon Anggota BPK RI, di mana 6 (enam) orang di antaranya memutuskan mengundurkan diri.
Kemudian, Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat menyepakati 5 (lima) Anggota BPK RI terpilih periode 2024-2029 yaitu Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan. Anggota BPK ini nantinya akan menggantikan posisi anggota BPK yang telah berakhir masa jabatan pada periode sebelumnya maupun telah memasuki masa usia 67 tahun, yaitu Ahmadi Noor Supit, Pius Lustrilanang, Hendra Susanto, Daniel Lumban Tobing, dan Achsanul Qosasi.
“Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Meski memang dibagi ke dalam 3 ruang yang berbeda untuk mengefisienkan waktu, namun semuanya ditayangkan langsung secara daring melalui youtube. Sehingga, masyarakat bisa menyaksikan langsung bagaimana proses yang berlangsung di ruang rapat. Apa saja pernyataan yang kami gali. Semuanya bisa diikuti secara terbuka,” ungkap Puteri.
Menutup keterangannya, Puteri berharap Anggota BPK RI terpilih dapat melaksanakan peran pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara inovatif, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Cakupan pemeriksaan BPK sangat kompleks dan luas karena mencakup kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD. Apalagi, pemerintah yang baru nanti juga punya beberapa program unggulannya. Dimana, hal ini akan mempengaruhi fokus pemeriksaan BPK ke depan. Karenanya, BPK harus dipimpin oleh figur yang adaptif, kompeten, dan berintegritas,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (rnm/rdn)
PATI — JurnalSatu.id, Pemerintah Kecamatan Tambakromo menggelar rapat evaluasi perkembangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…
PATI — JurnalSatu.id, Dalam upaya mempercepat pembangunan di Kabupaten Pati, Bupati Sudewo melakukan penjajakan kerja…
JAKARTA — JurnalSatu.id, Kabar mengenai pengunduran diri pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert, usai kekalahan dari…
PATI — JurnalSatu.id, Kabupaten Pati mendapat kehormatan sebagai salah satu daerah yang diundang secara khusus…
PATI — JurnalSatu.id, Dalam rangka membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, SMK Cordova Margoyoso menggelar kegiatan…
PATI — JurnalSatu.id, Suasana di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mendadak mencekam pada Kamis (12/6/2025) dini…