Capai 63 Kasus Hingga Agustus 2024, DPRD Pati Minta Pemkab Serius Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Hj. Muntamah sebagai Anggota DPRD Pati
Hj. Muntamah sebagai Anggota DPRD Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Hingga bulan Agustus tahun 2024, Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) mencatat ada sebanyak 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Pati. Angka yang cukup tinggi mengingat tahun 2024 masih tersisa 4 bulan lagi.

Menanggapi tingginya kasus ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Hj. Muntamah, MM. M.Pd, menekankan pentingnya pengawasan dari para orang tua agar si kecil tidak menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.
Sosialisasi dari DinsosP3AKB juga didorong oleh Muntamah agar lebih gencar dilakukan khususnya melalui tingkat desa agar orang tua lebih faham dalam menjaga dan mendidik anak supaya tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

“Pemerintah Kabupaten Pati wajib memaksimalkan penanggulangan dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” pintanya.

Begitupun kepada para pelaku, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) lebih tegas dalam memberikan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera.

Disisi lain, Plt Kepala bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Eko Suwarno mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati tergolong tinggi. Di tahun 2024 ini tercatat sudah ada 63 kekerasan perempuan dan anak sampai dengan Agustus, sedangkan 2023 ada laporan 105 kasus.

“Ini angka yang cukup tinggi. Bagaimana nanti kita menyikapi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya yakin masih banyak lagi kasus yang belum terlaporkan karena ini seperti fenomena gunung es. Karena keterbatasan, si korban biasanya tidak berani melaporkan,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *