JurnalSatu.id – PATI, – Salah satu yang menjadi tugas penting dari Inspektorat adalah memastikan Dana Desa atau DD dikelola dengan baik oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Hanya saja, DD seringkali dislahgunakan oleh oknum perangkat desa maupun kepala desa untuk memperkaya diri sendiri.
Terbaru, kasus dugaan penyelewengan DD mencuat di Desa Wining, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Dimana sang kepala desa diduga warganya sendiri tidak menggunakan DD untuk kemaslahatan masyarakat.
Menanggapi banyaknya kasus dugaan penyalahgunaan DD, anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pati Warsiti, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menindak tegas jika bena-benar terbukti.
Desan adanya efek jera, Warsiti meyakini oknum pejabat desa tidak akan lagi berani menyalahgunakan DD. Sehingga pembangunan di tingkat desa bisa dilaksanakan demi kesejahteraan warga desa.
“Karena bagaimanapun korupsi harus diminimalisir bahkan diberantas habis. Memang Inspektorat yang memiliki kewenangan dalam menginspeksi,” kata Warsiti.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mengapreaisasi keberanian warga dalam menyampaikan aspirasi atas dugaan penyelewengan DD. Sebab jika tidak demikian, Warsiti menilai tidak akan membuat efek jera bagi oknum yang telibat. “Memang seharusnya peranan dari masyarakat sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan,” tutupnya.
Sebagai informasi, selain terjadi di Desa Winong, dugaan penyelewengan penggunaan DD juga sempat terjadi di Desa Karaban Kecamatan Gabus dan di Desa Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso. (Adv)