DPRD Hardi Dorong Pemdes Gunakan Teknologi untuk Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi

Hardi DPRD Kabupaten Pati
Hardi DPRD Kabupaten Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Pemerintahan desa merupakan entitas penting dalam pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Di era modern yang dipenuhi dengan teknologi, pemerintahan desa juga telah mengalami transformasi signifikan. Hal itu disampaikan Hardi, selaku wakil rakyat yang baru saja dilantik kembali untuk periode 5 tahun ke depan pada akhir Agustus kemarin.

“Teknologi informasi dan komunikasi atau dikenal dengan TIK, telah mengubah cara pemerintahan desa beroperasi. Dengan akses yang semakin mudah ke internet dan perangkat berbasis teknologi, desa-desa memiliki peluang besar untuk menerapkan inovasi dalam pemerintahan mereka,” ujar Hardi.

Hardi menjelaskan tentang peran penting teknologi dalam mengubah paradigma pemerintahan desa, khususnya dalam meningkatkan keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Kader Partai Gerindra ini mengajak pemerintah desa (Pemdes) untuk memanfaatkan teknologi dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

“Dengan menggunakan teknologi, kita dapat memastikan bahwa semua proses pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara transparan. Hal ini juga akan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Hardi.

Ditambahkan, bahwa penerapan sistem informasi desa dapat mempermudah pemantauan penggunaan anggaran, pelaporan kegiatan, dan pengelolaan data kependudukan. Oleh karena itu, Hardi mengajak agar setiap desa mulai mengadopsi aplikasi yang dapat membantu dalam pengelolaan administrasi dan komunikasi dengan warga.

“Pemdes perlu dilengkapi dengan kemampuan dan pengetahuan dalam penggunaan teknologi informasi. Ini akan membuat mereka lebih efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tambahnya.

Hardi berharap, dengan penerapan teknologi, Pemdes dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta meningkatkan partisipasi warga dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran desa. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *