JurnalSatu.id – PATI, – Sebanyak 125 desa di Kabupaten Pati telah menerima izin untuk melakukan pengisian perangkat desa (Parades). Keputusan ini menjadi angin segar bagi proses administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, memberikan tanggapan positif terkait langkah ini. Ia menyatakan bahwa pengisian perangkat desa sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Dengan adanya perangkat desa yang lengkap, diharapkan setiap program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menekankan perlunya seleksi yang transparan dan adil dalam proses pengisian perangkat desa. “Kami nantinya akan ikut terus mengawasi agar proses pemilihan perangkat desa ini berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada praktik korupsi atau nepotisme,” tambahnya.
Wakil rakyat dari Pati selatan ini menambahkan, pengisian perangkat desa ini dilakukan untuk mengisi kekosongan perangkat desa yang ada dan memperkuat struktur tata pemerintahan desa. “Dengan adanya perangkat desa yang baru, maka komposisi jumlah perangkat di desa bisa sesuai dengan SOTK, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam pelayanan dan pembangunan desa secara lebih maksimal,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ali berharap, setiap desa yang sudah mendapatkan ijin pengisian perangkat desa dapat segera melanjutkan proses pengisian dan mempersiapkan perangkat yang kompeten untuk menjalankan tugas mereka. “Jangan lupa, masyarakat juga harus turut aktif mengawasi dan berpartisipasi dalam proses ini agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya. (Adv)