Tingkatkan Mutu Pendidikan, DPRD Pati Dorong Guru Faham Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar

Hj. Muntamah, MM, M.Pd
Hj. Muntamah, MM, M.Pd

JurnalSatu.id – PATI, – Kurikulum Merdeka Belajar merupakan salah satu kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia pada tahun 2020. Kurikulum ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada siswa dalam menentukan materi yang ingin dipelajari serta cara belajar yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Terkait dengan pemberlakuan kurikulum ini, Hj. Muntamah, MM, M.Pd mendorong agar semua guru benar-benar memahami penerapan kurikulum baru tersebut. Hal itu disampaikan Muntamah demi untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Dalam konteks Kurikulum Merdeka Belajar, kompetensi guru sangat penting karena guru harus mampu memfasilitasi siswa dalam belajar secara mandiri dan mengembangkan kecerdasan multiple-intelligence. Guru juga harus memahami prinsip-prinsip dan konsep-konsep pendidikan inovatif yang terkait dengan kurikulum ini,” beber Muntamah.

Muntamah menambahkan, guru yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang baik akan dapat memberikan pembelajaran yang efektif dan efisien dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. “Mereka akan mampu menemukan strategi pembelajaran yang tepat untuk siswa, mengembangkan bahan ajar yang relevan dan menarik, serta mengevaluasi kemajuan siswa dalam belajar secara teratur,” sambungnya.

Dengan adanya kurikulum Merdeka, lanjut aktivis perempuan dari Pati utara ini, guru selain dituntut untuk mencerdaskan bangsa dalam hal ilmu dan pengetahuan, guru juga berperan dalam mendidik generasi bangsa. “Guru itu tidak hanya bertugas melakukan transfer pengetahuan, namun juga berfungsi sebagai fasilitator, motivator, demonstrator, hingga pembimbing yang baik bagi peserta didik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar terus memastikan jaminan kesejahteraan para guru di Pati. Sehingga, jangan sampai ada guru yang mendapat gaji kecil saat mereka melakukan pengabdian yang luar biasa bagi bangsa dan negara. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *