JurnalSatu.id – TEMANGGUNG, – Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo meminta agar pencanangan zona integritas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung tak berhenti pada slogan saja, namun dapat diterapkan sebagai tindakan yang harus segera dilakukan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pencanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas “Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” (WBK dan WBBM) di Aula Paradigma Sehat, Dinkes Temanggung, Senin (23/9/2024).
“Ini yang harus kita lakukan nanti ke depan, oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh jajaran yang telah membangun bersama Zona Integritas sebagai langkah awal kita dalam rangka menuju WBK dan WBBM,” tegasnya.
Hary Agung juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam sistem pemerintahan, mengingat saat ini dalam perubahan era transformasi digital yang berkembang pesat, masyarakat menuntut pelayanan yang transparan.
“Mari kita saling transparan dan terbuka, no suap, no gratifikasi, no korupsi, dan no pungli. Tidak ada hal-hal yang kita tutup-tutupi lagi, semuanya harus terbuka. Oleh karena itu, ini penting bagi kita untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas ke depannya,” tegasnya.
Kepala Dinkes, Intan Pandanwangi menyampaikan dalam laporannya, tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah.
Untuk itu, reformasi birokrasi tersebut menjadi langkah awal Dinkes, Puskesmas, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Temanggung untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien.
“Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Kami mencoba untuk mengawali zona integritas di lingkungan Dinkes Temanggung dengan melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini. Selain Dinkes, Puskesmas dan Labkesda juga melaksanakan kegiatan ini,” pungkasnya.
Penulis: Wll;Ekp