JurnalSatu.id – PATI, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin, mengimbau kepada orang tua agar memastikan anak-anak mereka berada di rumah sebelum pukul 22.00. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan keselamatan anak-anak saat malam hari, terutama di tengah maraknya kasus kejahatan yang melibatkan remaja.
Hal itu senada dengan imbauan yang disampaikan Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama yang mengimbau agar orangtua selalu mengecek keberadaan putra putrinya. Pada pukul 20.00 anak-anak harus sudah berada di rumah berkumpul dengan keluarga agar tidak menjadi korban kejahatan atau pun pelaku kejahatan jalanan, baik tawuran, tawuran atau pun genk motor.
Menurut Ali, peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak sangat penting demi keselamatan dan sekaligus masa depan mereka. “Keberadaan anak di rumah pada malam hari sangat penting untuk menjaga keselamatan mereka. Kami mengajak semua orang tua untuk lebih peduli dan terlibat dalam kehidupan anak-anak. Sesuai dengan imbauan aparat kepolisian, bahwa jam sepuluh malam, anak harus sudah di rumah bersama keluarga,” tegasnya.
Selain itu, Ali juga mengimbau agar orang tua tidak hanya mengawasi waktu, tetapi juga memahami lingkungan tempat tinggal. “Kita perlu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Himbauan ini juga sejalan dengan program pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat, terutama bagi remaja. Dalam beberapa minggu terakhir, viral video gengster remaja membawa sajam yang berkeliaran.
Sebagai wakil rakyat, Ali juga mendorong pemerintah agar menggandeng berbagai pihak, termasuk kepolisian dan lembaga masyarakat, guna melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga keselamatan anak. (Adv)