JurnalSatu.id – PATI, – Peran generasi milenial dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan hukum perlu ditingkatkan. Kendala dalam peningkatan kesadaran hukum pada generasi milenial salah satunya disebabkan oleh system pendidikan yang kurang menanamkan tentang kesadaran hukum. Kesadaran hukum pada generasi milenial yang merupakan salah satu nilai yang perlu dibentuk agar masyarakat milenial memahami arti dan makna norma hukum.
Terkait dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo mengaku mendukung adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan hukum bagi generasi milenial.
“Menurut saya, itu sangat penting bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan dan risiko yang ada di masyarakat. Generasi muda harus memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara agar dapat berperan aktif dan positif dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Bandang mendorong pemerintah untuk berkomitmen meningkatkan pendidikan hukum di kalangan pemuda. “Kami sangat mendukung program-program yang dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang hukum, sehingga generasi muda tidak hanya tahu tetapi juga paham bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga masyarakat sangat perlu untuk memahami hal-hal yang berkaitan dengan hukum. “Seperti tentang hak asasi manusia, hukum pidana, dan pentingnya peran hukum dalam kehidupan sosial, dan dasar-dasar hukum secara umum, sehingga generasi kita nanti melek hukum dan bisa berperilaku sembari menegakkan hukum,” pungkas Bandang. (Adv)