Drs. H. Junarso Wakil Ketua DPRD Jepara Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Propemperda Tahun 2025

Jepara – jurnalsatu.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, menyetujui rencana penyusunan sepuluh peraturan daerah (perda) sepanjang tahun 2025. Persetujuan itu dituangkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang ditetapkan Kamis (7/11/2024).

Advertisements

Penetapan Propemperda dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Junarso, bersama dua koleganya sesama wakil ketua dewan yaitu Arizal Wahyu Hidayat dan Pratikno. Dari eksekutif, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko. Dalam kegiatan yang disaksikan unsur Forkopimda atau yang mewakili, hadir pula para kepala perangkat daerah.

Junarso menyebut, sebelum dibawa ke rapat paripurna, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD telah melakukan pembahasan usulan ranperda bersama eksekutif. “Untuk itu dari Bapemperda kami persilakan membacakan laporannya,” kata Junarso.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jepara Nining Fitriani menyampaikan dari pembahasan yang dilakukan, terdapat sepuluh ranperda yang disepakati masuk dalam Propemperda 2025. Jumlah itu menyangkut ranperda luncuran tahun sebelumnya dan ranperda-ranperda baru.

Junarso menawarkan kepada peserta rapat paripurna, apakah hasil pembahasan Bapemperda dapat disetujui menjadi Propemperda tahun 2025. Seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan, setelah sebelumnya ada interupsi dari anggota DPRD Dendie Khisma Widyanto yang mengimbau agar seluruh produk perda dilaksanakan.

Setelah mendapat persetujuan, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Propemperda Tahun 2025. Dokumen keputusan kemudian diserahkan kepada Sekda Edy Sujatmiko.

Menanggapi persetujuan tersebut, Pj. Bupati melalui Sekda Edy Sujatmiko sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Jepara.

“Propemperda menjadi pedoman pengendali yang mengikat, antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan peraturan daerah,” kata Edy Sujatmiko.

Total 10 ranperda dalam Propemperda Tahun 2025, , terdiri dari 7 Ranperda usulan eksekutif yaitu Ranperda tentang: 1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029; 2. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jepara Tahun 2025-2045; 3. Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgu-naan dan Peredaran Gelap Narkotika; 4. Penyelenggaraan Kepemudaan; 5. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; 6. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025; dan 7. APBD Tahun Anggaran 2026.

Sedangkan usulan atau inisiatif DPRD terdiri dari 3 rancangan peraturan daerah yaitu Ranperda tentang: 1. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga; 2. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; serta 3. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

 

Andri

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago