Categories: Blog

Kos-Kosan Mesum Semakin Marak, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Gencar Lakukan Patroli

Jepara – jurnalsatu.id

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri digrebek di kos-kosan yang terletak di Kabupaten Jepara, Sabtu (7/12/2024) malam. Kedelapan orang itu, diduga sedang asyik berbuat mesum di kamar kos.

Advertisements

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, empat pasangan tak resmi tersebut, diduga berbuat asusila dan telah diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.

“Benar bahwa Tim Patroli Siraju Polres Jepara telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi di Kecamatan Jepara Kota dan Kecamatan Batealit. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040, yang kemudian kami respon,” ujarnya, Minggu (8/12/2024).

Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati keempat pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar yang diduga tengah berbuat asusila.

Usai digerebek, empat pasangan mesum yang ke ciduk itu selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan keempat pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos, agar tetap mematuhi peraturan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini, ke depan jangan lagi ada kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Tim Patroli Siraju Polres yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz ini juga mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya segerombolan pemuda yang asyik pesta miras di perempatan Jalan Anton Sujarwo dan perempatan KUD Karyomino.

Selanjutnya, petugas bergegas mendatangi lokasi tersebut dan menghampiri segerombolan pemuda yang sedang nongkrong di pinggiran pantai.

Tak ayal, petugas pun melakukan penggeledahan, dan benar saja, mereka ternyata membawa minuman keras jenis gingseng, ciu dan arak bali.

Tak berhenti disitu, Tim Siraju juga melaksanakan patroli juga dilakukan di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging – Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar. Patroli ini merupakan upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif pasca pemungutan suara Pilkada 2024.

(Andri/hms)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago