Tolak Kenaikan PPN 12%, Aliansi Jepara Menggugat Gelar Aksi Damai

Jepara – jurnalsatu.id

Kenaikan PPN 12% memberikan dampak yang kontradiktif di mahasiswa pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, PPN 12% yang diproses secara singkat oleh konstitusi pada 5 Mei 2021 dimana Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) No. R21/Press/05/2021 untuk membahas RUU KUP ke DPR RI sehingga munculnya maklumat melalui surat Keputusan Pimpinan DPR RI No. PW/08529/DPR RI/VI/2021 dalam merespon dan menindaklanjuti Surat Presiden (Supres) tersebut. Sehingga pada tanggal 28 Juni 2021 DPR mulai membahas RUU KUP bersama Mentri Keuangan dan Mentri Hukum dan HAM dengan membentuk panitia kerja (Panja), hasil dari pembahasan yang hanya memakan waktu 3 bulan setelahnya disahkan pada tanggal 29 September 2021 dan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang undang dengan 8 fraksi partai politik yang menyetujuinya. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan tarif Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

 

Kenaikan PPN 12% yang akan diterapkan selambat lambatnya 1 Januari 2025 oleh pemerintah secara tidak relevan dengan keadaan Indonesia saat ini. Dimana pertumbuhan ekonomi yang turun 0,48% dalam triwulanan terakhir dan omset UMKM yang menurun sebesar 60% hingga dengan adanya kenaikan PPN 12% ini akan semakin melemahkan perekonomian Indonesia. Hal tersebutlah yang membuat Aliansi Jepara Menggugat turun aksi guna menolak kenaikan PPN 12% dan memberikan problem solving kepada pemerintah dalam menangani Persoalan tersebut.

 

Aksi Damai yang digelar pada Senin (30/12/2024) di halaman kantor DPRD Kabupaten Jepara diikuti oleh ratusan pendemo yang sejak pagi melakukan orasi – orasi secara bergantian. Dalam aksi damai tersebut , Adam Mahfud Presiden BEM Unisnu Jepara salah satu koordinator aksi menyampaikan enam (6) tuntutan, yakni :

1.Mendesak Presiden segera mengeluarkan PERPU untuk membatalkan kenaikan PPN 12%.
2.Pemerintah segera mengimplementasikan pajak emisi karbon yang sempat tertunda di tahun 2022
3.Mendorong Pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kekayaan yang menyasar individu berpenghasilan tinggi.
4.Mendorong Pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kepada komoditas besar seperti tambang, sawit, batu bara dll.
5.Mendesak pemerintah agar meninjau Kembali APBN yang terbuang sia-sia untuk proyek-proyek strategis nasional.
6.Mendorong pemerintah untuk melakukan Judicial Review terhadap UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)

Akp. Heri Joko Purnomo Kasat Intelkam Polres Jepara yang hadir untuk memantau kondisi aksi damai selalu sigap dan cekatan dalam menjaga kondisi dan pergerakan pendemo. Terlihat dalam pantauan suasana sempat memanas saat Adam dan rekan-rekannya menuntut para Anggota DPRD Jepara yang hadir di Gedung wakil rakyat untuk ikut menandatangani petisi yang sudah disiapkan. Namun setelah adanya negosiasi antara Adam dan rekan – rekannya dengan Akp. Heri dan perwakilan anggota DPRD Jepara, akhirnya suasana kembali normal dengan hasil anggota DPRD yang ada bersedia ikut tanda tangan pada Petisi. Sangat terlihat jelas upaya Heri untuk selalu menjaga supaya aksi damai tersebut tetap kondusif.

 

Pratikno Wakil Ketua DPRD Jepara menerima penyampaian aspirasi dari Aliansi Jepara Menggugat dan berjanji akan meneruskan tuntutan mereka ke pemerintah pusat. Ia juga menyampaikan bahwa aksi damai yang digelar adalah hal yang wajar dalam menyampaikan aspirasi. ” Menurut Kami wajar dan kami memaklumi apabila dalam perjuangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi disertai aksi damai seperti ini. Karena ini merupakan keputusan Pemerintah Pusat maka kami yang didaerah tidak punya kewenangan apapun. Kami hanya mampu untuk menampung dan meneruskan apa yang menjadi perjuangan masyarakat. Semoga Pemerintah Pusat memberikan solusi terbaik nantinya” jelas Pratikno.

 

Setelah Perwakilan/koordinator dari Aliansi Jepara Menggugat menyampaikan orasi yang menjadi tuntutan dan menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan dari anggota DPRD Jepara dan aparat keamanan yang telah mengijinkan mereka untuk menjalankan aksi damai tersebut. Kemudian bersama – sama mereka membubarkan diri. Aksi damai berjalan lancar dengan pengawalan dan pengamanan gabungan TNI Polri.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *