Categories: Blog

Diskumindag Sragen: Harga Titik Serah LPG 3 Kg di Pangkalan Rp18.000

 

ILUSTRASI: Warga geruduk agen pangkalan LPG 3 Kg pasca dilarangnya pengecer/warung berjualan Gas Melon

SRAGEN – JurnalSatu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan terus melakukan upaya pemantauan dan pengawasan terhadap agen dan pangkalan penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Kabupaten Sragen.

Advertisements

Hal itu dilakukan pasca munculnya kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang menataan mata rantai penjualan LPG khususnya untuk jenis bersubsidi LPG 3 Kg baru-baru ini.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sragen, R.Widya Budi Muditha mengatakan,
Kebijakan penataan penyaluran LPG 3 Kg terbaru saat ini diharapkan mampu memberikan pelayanan penjualan LPG 3 Kg yang tepat sasaran.

“Saat ini kita (Didkumindag) sedang melakukan pemantauan dan pengawasan di agen dan pangkalan serta pelaksanaannya di masyarakat,” katanya Senin (3/1/2025)

Dikatakan, dalam kebijakan ini, Diskumindag Sragen selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan PT. Pertamina Patra Niaga dan agen pangkalan resmi dalam prnyaluran LPG 3 Kg agar kebijakan tersebut dapat berjalan lancar.

“Pemantauan dan pengawasan dilakukan diseluruh agen dan pangkalan di Kabupaten Sragen. Jumlah pangkalan yg tercatat di Diskumindag sekitar 1.616 unit,” terangnya.

Selain itu, Lanjut Widya, Diskumindag juga mengawasi harga eceran LPG 3 Kg ditingkat pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Sragen sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 540/20 tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 kg.

“Saat ini harga pada titik serah sub penyalur/pangkalan di Sragen sebesar Rp18.000,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi tentang kebutuhan LPG jelang ramadan dan hari besar nasional, Diskumindag Sragen menjelaskan jika Pemkab Sragen juga sudah menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan PT. Pertamina Patra Niaga dan Agen serta stakeholder terkait, agar masyarakat dan UKM terlayani dengan baik.

“Setiap ada hari libur Nasional dan Hari raya, Pemkab Sragen melalui Diskumindag mengirimkan srt permohonan penambahan alokasi fakultatif LPG 3 kg kepada PT. Pertamina Patra Niaga sebagai antisipasi dan untuk memenuhi kebutuhan pengguna LPG 3kg,” tutur Widya.

Tentang kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat saat ini, Diskumindag menghimbau kepada seluruh penyalur agen dan pengkalan LPG 3 di Sragen harus mentaati regulasi aturan baru yang ditetapkan.

“Tentunya, penyalurannya harus sesuai regulasi/kebijakan/arahan. Pemerintah dan stakeholder sudah menyiapkan instrumen dan langkah langkah agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada gejolak di masyarakat,” imbuhnya. (Hendro)

Redaksi

Recent Posts

Kebersamaan ASN Jadi Pilar Penguatan Pelayanan Publik di Kabupaten Pati

PATI — JurnalSatu.id, Suasana hangat mewarnai malam keakraban Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri yang diselenggarakan…

18 jam ago

Camat Kritik Pedas Pendamping Desa Yang Digaji Negara, BUMDes Wonokerto Wetan Diduga Ilegal

  PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Forum klarifikasi terbuka digelar oleh Camat Wonokerto, Abdul Qoyum bersama awak…

1 hari ago

Penemuan Mayat dengan Luka Sayat Gegerkan Warga Desa Sekuping

Jepara - jurnalsatu.id Minggu, 30 /11 /2025, sekitar pukul 05.45 Wib warga desa Sekuping digegerkan…

3 hari ago

Hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2025, Satpas Jepara Hadirkan “Sereh Manis” untuk Layani Pemohon SIM D Disabilitas dengan Empati dan Humanis

JEPARA – jurnalsatu.id Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara terus menghadirkan…

2 minggu ago

Tebar Manfaat di HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jepara Bantu Warga yang Membutuhkan

JEPARA - jurnalsatu.id Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2025,…

2 minggu ago

Sekilas Sejarah Seni Genduk’an Desa KarangAnyar, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten…

2 minggu ago