Categories: DaerahKriminalPolri

Polres Jepara Gelar Operasi KRYD Jelang Ramadan, Sejumlah Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap

Jepara – jurnalsatu.id

Polres Jepara | Dalam rangka kegiatan cipta kondisi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Advertisements

 

Operasi ini menyasar tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila yang tersebar di 16 kecamatan di wilayah hukum Polres Jepara.

 

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengungkapkan sejumlah hasil operasi yang telah dilakukan.

 

“Kami berhasil mengungkap dua kasus perjudian konvensional dengan 6 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 1.199.000, satu unit HP dan tiga kartu domino,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick saat memimpin kegiatan konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (21/2/2025).

 

Selain perjudian, Polres Jepara juga berhasil mengamankan 55 kasus miras dengan barang bukti berupa 698 botol berbagai jenis miras yang terdiri 556 botol pabrikan dan 142 miras oplosan.

 

“Sebelumnya, kami juga telah melakukan operasi masif dan menemukan 556 botol pabrikan dan 142 miras oplosan,” tambah AKBP Erick.

 

Di bidang narkotika, Polres Jepara berhasil mengamankan 6 pelaku dari 5 kasus peredaran narkoba. Barang bukti yang disita antara lain delapan paket Narkotika golongan 1 jenis sabu berat bruto 5,95 gram dan 830 butir obat keras jenis pil berlogo huruf ‘Y’ (Yarindo) warna putih.

 

“Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat Jepara dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, bebas dari gangguan penyakit masyarakat,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu, Polres Jepara juga melakukan razia sebanyak 15 kali penindakan asusila. Dari razia tersebut, ditemukan 30 pasangan bukan suami istri.

 

“Kami merazia penginapan, rumah kos, dan hotel. Mereka kami bina dan berikan penyuluhan, serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Kapolres Jepara.

 

Dalam operasi penertiban premanisme, Polres Jepara berhasil mengamankan 61 orang yang diduga melakukan pungutan liar dan parkir liar.

 

“Ini bagian dari upaya kami menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” imbuhnya.

 

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Polres Jepara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

 

(Andri/hms)

Redaksi

Recent Posts

Kebersamaan ASN Jadi Pilar Penguatan Pelayanan Publik di Kabupaten Pati

PATI — JurnalSatu.id, Suasana hangat mewarnai malam keakraban Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri yang diselenggarakan…

17 jam ago

Camat Kritik Pedas Pendamping Desa Yang Digaji Negara, BUMDes Wonokerto Wetan Diduga Ilegal

  PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Forum klarifikasi terbuka digelar oleh Camat Wonokerto, Abdul Qoyum bersama awak…

1 hari ago

Penemuan Mayat dengan Luka Sayat Gegerkan Warga Desa Sekuping

Jepara - jurnalsatu.id Minggu, 30 /11 /2025, sekitar pukul 05.45 Wib warga desa Sekuping digegerkan…

3 hari ago

Hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2025, Satpas Jepara Hadirkan “Sereh Manis” untuk Layani Pemohon SIM D Disabilitas dengan Empati dan Humanis

JEPARA – jurnalsatu.id Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara terus menghadirkan…

2 minggu ago

Tebar Manfaat di HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jepara Bantu Warga yang Membutuhkan

JEPARA - jurnalsatu.id Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2025,…

2 minggu ago

Sekilas Sejarah Seni Genduk’an Desa KarangAnyar, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten…

2 minggu ago