Categories: Blog

BUMDes Guyub Sentosa Desa Kertosari Diduga Keluarkan Anggaran Fiktif, Warga Mengadu Ke Polisi

PEMALANG – JurnalSatu.Id, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang dikelola oleh Pemerintah Desa bersama warga masyarakat  Desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Seperti kita ketahui, Desa Kertosari Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang pada tahun 2022 mendirikan BUMDes yang diberi nama Guyub Sentosa. BUMDes tersebut  bergerak di bidang Pariwisata, Sampah dan Peternakan, namun Pengelolaan anggaran BUMDes Guyub sentosa menjadi sorotan masyarakat, karena dalam pengelolaan keuangan tersebut diduga kurang transparan.

Advertisements

Hal ini diungkapkan beberapa warga yang enggan di sebutkan namanya bahwa,”Memang benar di Desa Kertosari Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang telah memiliki BUMDES yang bergerak di bidang Pariwisata, Sampah dan Peternakan, namun pada tahun anggaran 2024 kurang transparan dalam pengelolaan keuangan yang diduga ada pengeluaran fiktif atau tidak jelas”, Ungkapnya.

Warga lain juga mengutarakan hal  yang sama bahwa,”Pihak masyarakat telah mengadukan permasalahan BUMDES Guyub Sentosa ke pihak Polsek Ulujami, adanya dugaan pengeluaran yang di anggap fiktif pada laporan keuangan BUMDes Guyub Sentosa Desa Kertosari, Kecamatan ulujami, Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2024, pada tanggal 3-Maret 2025″, ujarnya.

Pada kesempatan yang lain, awak media mencoba komunikasi dan konfirmasi terkait permasalahan tersebut, melalui telfon Whatsaap kepada Supriyanto, selaku Kepala Desa Kertosari Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (16/3/2025).

Kemudian Supriyanto menerangkan,”Memang benar, pihak BUMDes Guyub Sentosa mendapatkan panggilan klarifikasi terkait pelaporan warga yang menduga adanya pengeluaran keuangan yang fiktif pada tahun 2024, namun permasalahan tersebut sudah selesai”, Terangnya.

Ia menambahkan,”Bahwa BUMDes di Desa Kertosari berdiri pada tahun 2023, dan kepengurusannya sudah di rombak pada rapat Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2025. Saat di Polsek yang diklarifikasi tentang pengelolaan keuangan BUMDes Guyub Sentosa, jadi semuanya, ada peternakan, sampah dan pariwisata, tetapi semua permasalahan tersebut telah diklarifikasi dan sudah selesai”, Imbuhnya. (Tim/Kf)

Redaksi

Recent Posts

Keahlian dan Sertifikasi Saksi Ahli Komjen (Purn) Oegroseno Diragukan Termohon (Polres Jepara) saat Video Konference Persidangan Praperadilan di PN Jepara

Jepara - jurnalsatu.id Sidang lanjutan Praperadilan dengan klasifikasi perkara “sah atau tidaknya penetapan tersangka” teregister…

3 jam ago

Gentala dan Nabila Harumkan Nama SDN Pati Kidul 01, Siap Berlaga di O2SN Tingkat Nasional di Bogor

PATI – JurnalSatu.id, Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa-siswi SDN Pati Kidul 01 dalam ajang…

1 hari ago

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

4 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

4 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

5 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

1 minggu ago