Krisis Keuangan, Bupati Sudewo Instruksikan Pengurangan Pegawai Non-ASN RSUD Soewondo

PATI – JurnalSatu.id, RSUD Soewondo mempekerjakan 569 ASN, 110 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 525 tenaga non-ASN. Menurut Sudewo, jumlah pegawai non-ASN tersebut terlalu besar dan tidak sebanding dengan kebutuhan serta kondisi keuangan rumah sakit.
Bupati terpilih pada Pilkada 2024 tersebut mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Direktur RSUD, dr. Rini Susilowati, agar segera merasionalisasi jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) guna mengurangi beban operasional rumah sakit.
“Saya instruksikan agar tenaga non-ASN dikurangi hingga angka yang lebih proporsional. Dari sekitar 500 orang, seharusnya cukup 200-an saja,” ujar Sudewo pada Jumat, 21 Maret 2025 dalam pernyataan tertulis.
Sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), rumah sakit ini memang memiliki kewenangan untuk mengelola pendapatannya sendiri tanpa bergantung pada APBD. Namun, tingginya beban pengeluaran membuat banyak fasilitas rumah sakit terbengkalai. Sudewo mengungkapkan bahwa kondisi keuangan RSUD Soewondo saat ini sangat memprihatinkan.
Ironisnya, dampak nyata dari krisis ini adalah pendingin ruangan di kamar pasien dan ruang tunggu dimatikan untuk menghemat biaya. Selain itu, tidak beroperasinya tujuh dari sepuluh ruang operasi karena kurangnya dana perbaikan. Bahkan, rencana pembangunan gedung rawat inap dan poliklinik baru harus ditunda akibat keterbatasan anggaran.
Instruksi Sudewo kepada Direktur RSUD Soewondo bukan sekadar pengurangan pegawai non-ASN, melainkan bagian dari strategi besar untuk menyelamatkan rumah sakit. Dengan demikian diharapkan keuangan rumah sakit bisa lebih sehat sehingga pelayanan kepada masyarakat meningkat dan lebih baik.
“Jika keuangan RSUD stabil, rumah sakit ini bisa berkembang lebih baik. Anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk pembangunan gedung, pengadaan alat kesehatan, hingga peningkatan kompetensi tenaga medis. Pada akhirnya, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih baik,” tegas Bupati asal Kecamatan Kayen itu.
Sudewo berharap kebijakan ini dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih stabil demi keberlanjutan rumah sakit di masa mendatang, memperbaiki sistem manajemen RSUD Soewondo, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.