Categories: DaerahPolri

Tim Patroli Siraju Polres Jepara Amankan Sekelompok Pemuda yang Nekat Pesta Miras dan Mengganggu Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Jepara – jurnalsatu.id

Sekelompok pemuda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), berhasil dibubarkan aparat kepolisian lantaran nekat pesta minuman keras (miras) ketika bulan suci Ramadan pada Sabtu (22/3/2025) malam.

Advertisements

Pembubaran tersebut terjadi setelah Tim Presisi Siraju Polres Jepara menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa pembubaran dilakukan Tim Patroli Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di sekitar jembatan cinta dan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara sering terjadi kegiatan pesta miras.

Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar maupun melalui Layanan Aduan Polres Jepara yakni WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.

“Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras itu,” ujarnya.

Di dua lokasi tersebut, polisi pun menyita tiga botol Miras berbagai merk.

“Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sambung Kasihumas.

“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras, terlebih saat ini memasuki bulan suci ramadan,” papar dia.

AKP Dwi pun mengapresiasi respons cepat dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara dalam menindaklanjuti aduan dari warga.

“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku,” tambahnya.

Untuk itu, Kasihumas mengimbau pada warga untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Jepara seperti minum-minuman keras.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kabupaten Jepara untuk mencegah terulangnya kegiatan negatif seperti ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” jelasnya.

AKP Dwi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat, terlebih saat ini bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Selain membubarkan pesta miras, tim Patroli Siraju ini juga berhasil membubarkan sekelompok anak muda pengguna roda dua yang melakukan aksi konvoi dan blayer-blayer motor dikawasan Jalan Pemuda Jepara.

Hal itu, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan kehadiran mereka dinilai meresahkan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

“Oleh karena itu, Tim Patroli Siraju langsung turun untuk membubarkan kerumunan secara persuasif,” ucapnya.

Para pemuda pun juga diberikan imbauan untuk membubarkan diri dengan kesadaran sendiri.

Berkat pendekatan yang humanis, situasi dapat dikendalikan, dan para pemuda meninggalkan lokasi tanpa insiden. Kegiatan berlangsung kondusif dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Selain itu, Tim Patroli Siraju jugamelakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

(Andri/hms)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago