Categories: Blog

Walikota A’af Serahkan SK Pensiun Dan Kenaikan Pangkat ASN

PEKALONGAN – Jurnal satu.Id, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (A’af) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun dan SK kenaikan pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan per 1 April 2025, ketika rapat di ruang Buketan, Setda Kota Pekalongan, Kamis (27/3/2025).

Dalam rapat tersebut, sebanyak 12 ASN resmi memasuki masa pensiun, sementara 126 ASN menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka.

Advertisements

Walikota Pekalongan sangat mengapresiasi para ASN yang memasuki purna tugas.

Beliau berharap, meskipun telah pensiun dari tugas Pemerintahan, para ASN tetap dapat berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kalau kita lihat tadi, para ASN yang pensiun ini masih bugar dan sehat. Harapannya, mereka tetap bisa mengabdi di masyarakat sebagai penyambung informasi antara Pemerintah dan warga”, ujarnya.

Setelah menyerahkan SK pensiun dan SK kenaikan pangkat ASN per 1 April 2025, Beliau menambahkan,”Jika ada masyarakat yang belum memahami kebijakan atau informasi pembangunan Daerah, mereka bisa membantu menyampaikannya”, imbuhnya.

Selanjutnya, bagi ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat, Beliau berpesan agar terus meningkatkan kinerjanya dan berkomitmen dalam melayani masyarakat.

“Kenaikan pangkat ini adalah penghargaan sekaligus amanah. Saya harap ASN yang naik pangkat semakin giat bekerja, terutama di dinas yang memiliki pekerjaan rumah cukup banyak. Tetaplah berkomitmen dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik”, pesan (A’af) Walikota Pekalongan.

Rusmani Budiharjo, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan menyampaikan bahwa, meskipun memasuki masa pensiun, para ASN diharapkan tetap aktif berkegiatan, baik dalam organisasi kemasyarakatan, wirausaha, maupun menikmati masa pensiun berkumpul dengan keluargandan masyarakat.

“Kami ingin para ASN yang pensiun tetap sehat dan produktif. Mereka bisa, menjadi tokoh masyarakat seperti ketua RT atau RW, ataupun berkegiatan lain yang bermanfaat,” katanya.

Dalam kesempatan rapat penyerahan SK ini, diharapkan semangat pengabdian ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, terus terjaga demi kemajuan Kota Pekalongan. (Tj/Kf)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Pati Lepas Kontingen Kwarcab ke Raida XIII Kwarda Jateng

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menghadiri acara pelepasan Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Pati untuk…

3 jam ago

Klaim Bupati Pati Soal PBB Tak Naik 14 Tahun Dipatahkan Pansus Hak Angket

PATI – JurnalSatu.id, Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali mengungkap fakta…

20 jam ago

Satreskrim Polres Jepara Amankan Komploten Copet Saat Konser Musik NDX AKA Di Alun- alun Jepara

Jepara - jurnalsatu.id Komplotan Copet diamankan Satreskrim Polres Jepara saat beraksi di tengah penonton konser…

22 jam ago

Muntamah Cecar Pertanyaan, Bongkar Fakta: Kebijakan PBB-P2 Tak Libatkan Wajib Pajak

PATI – JurnalSatu.id, Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali membuka fakta…

1 hari ago

Ketua DPRD Pati Dorong Pansus Hak Angket Bekerja Maksimal Sesuai Aspirasi Rakyat

PATI – JurnalSatu.id, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan pentingnya peran Panitia Khusus (Pansus)…

1 hari ago

DPRD Pati Gelar Paripurna Bahas Evaluasi Gubernur Jateng atas RPJMD

PATI – JurnalSatu.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna membahas hasil…

1 hari ago