PATI — JurnalSatu.id, Bupati Pati Sudewo, Senin (28/4), memberikan pengarahan kepada staf DPUTR Kabupaten Pati di Aula DPUTR.
Acara ini dihadiri pula oleh Kepala DPUTR beserta para pejabat strukturalnya serta seluruh staf di lingkungan DPUTR.
Dalam kesempatan itu, Sudewo mengatakan bahwa pihaknya sengaja melakukan pengarahan di DPUTR ini agar staff karyawan bisa bekerja secara baik, responsif, utamanya pada kondisi emergency, misalnya kondisi banjir atau jalan rusak, dimana pada saat seperti itu, staf DPU juga semestinya sudah harus ada di tempat.
Bupati berpesan agar jangan hanya melakukan pengecekan setelah terjadi bencana karena tentu analisa terkait penyebab bencana itu akan berbeda ketika ada di lapangan langsung.
“Jadi staff DPU harus sudah ada di tempat, dengan demikian dapat diketahui apa penyebabnya. Kalau melihatnya pascakejadian tentu tidak akan tepat apa penyebabnya. Dan juga kita harus segera menangani dan segera meresponnya”, tambah Sudewo.
Senada dengan Bupati, Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso saat ditanya wartawan juga mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan apa yang diperintahkan Bupati.
“Kita bekerja tidak harus menunggu perintah. Jangan informasi yang kita tunggu tapi kita harus responsif, salah satunya ketika terjadi bencana. Memang DPUTR tidak berdiri sendiri ketika ada bencana jadi ada BBWS, BPBD, Baznas dan OPD LAINNYA”, tambahnya.
Sudewo juga berharap ada peningkatan kinerja pegawai di DPUTR setelah adanya pengarahan dari Bupati. (Adv))
Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…
BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…
Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…
Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…
PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…
Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…