Categories: AdveturialPeristiwa

Warga Sukolilo Desak DPRD Pati Tutup Tambang Ilegal

PATI – JurnalSatu.id, Puluhan warga Kecamatan Sukolilo yang tergabung dalam aliansi “Sukolilo Bangkit” kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati, Senin (28/4/2025). Kedatangan mereka merupakan respons atas undangan DPRD untuk membahas tuntutan penutupan penambangan ilegal di wilayah Sukolilo yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Advertisements

Koordinator Sukolilo Bangkit, Selamet Riyadi, menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal di Pegunungan Kendeng telah menimbulkan dampak buruk bagi warga. “Kami minta tambang ilegal yang tidak disertai izin itu ditutup karena sangat merugikan. Dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” tegas Selamet di depan DPRD Pati.

Menurutnya, belasan tambang ilegal beroperasi di wilayah Sukolilo, namun hanya dua yang memiliki izin resmi. Warga telah melaporkan masalah ini ke berbagai pihak, namun belum ada tindak lanjut konkret. “Laporan kami tidak ditanggapi. Padahal, kerusakan alam semakin parah—tanaman rusak, banjir terus terjadi. Ini harus dihentikan!” desaknya.

Selamet juga menuntut pertanggungjawaban para penambang atas kerusakan lingkungan. “Negara belum mampu memulihkan kerusakan alam, sementara penambangan di Kendeng justru dibiarkan,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi warga, Joni Kurnianto, Ketua Komisi C DPRD Pati, menyatakan dukungannya. “Kami mendukung Aliansi Sukolilo Bangkit. Tuntutan mereka sederhana: tutup yang ilegal dan tidak keluarkan izin baru,” jelas Joni.

Ia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tambang mirip dengan model di Kabupaten Jepara. “Ini masalah lama. Dari 17 tambang di Sukolilo, hanya 2 yang legal. Perlu pengawasan ketat,” tegasnya.

DPRD Pati berjanji akan mendorong tindak lanjut serius terhadap tuntutan warga, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menertibkan tambang ilegal di Sukolilo.

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

1 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

5 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago