Jepara – jurnalsatu.id
Puluhan warga dari Desa Banyuputih dan Gemulung, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk PT HWI (Hwaseung Indonesia). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar perusahaan memberikan kemudahan bagi warga lokal untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan dipimpin oleh Ketua Ormas PEKAT IB, Supriyo Handono, bersama Tri Hutomo yang bertindak sebagai kuasa perwakilan warga dari dua desa tersebut. Mereka mendesak pihak manajemen PT HWI agar membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi warga sekitar yang selama ini merasa kesulitan untuk dapat diterima bekerja.
Priyo Hardono koordinator aksi unjuk rasa (unras) dan Tri Hutomo Kuasa Hukum atau pendamping warga masyarakat dari 2 (dua) desa yaitu Desa Banyuputih dan Desa Gemulung, Senin (26/5/2025) pukul 09.00 WIB – selesai melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT. Hwa Seung Indonesia (HWI Jepara) untuk menggugat dan menuntut agar perusahaan memprioritaskan dan memperkerjakan warga lokal atau Ring 1 HWI Jepara.
Sebelum aksi unjuk rasa dilaksanakan, peserta melakukan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh ulama Syech Mudhofar agar kegiatan berlangsung damai, aman, kondusif, dan tidak anarkis.
Peserta aksi unjuk rasa juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berorasi serta melakukan tabur bunga di depan pintu gerbang PT. Hwa Seung Indonesia (HWI Jepara).
Para peserta aksi unjuk rasa juga disaksikan oleh karyawan PT. Hwa Seung Indonesia (HWI Jepara) dari dalam pabrik serta para pekerja saat istirahat makan siang.
Beberapa tuntutan warga masyarakat Desa Banyuputih dan Gemulung, Kecamatan Kalinyamatan meminta pimpinan perusahaan agar memecat atau me PHK Manajer HRD Guntur Suhendro dan kroni-kroninya.
Menurut Kang Priyo panggilan akrab Priyo Hardono,” Kami mewakili warga masyarakat 2 (dua) desa menuntut HWI Jepara merekrut dan memperkerjakan tenaga kerja warga desa di ring 1 Jepara dan menuntut agar 27 orang warga desa diperkerjakan tanpa syarat dan diprioritaskan,” katanya.
Dalam orasinya Tri Hutomo didampingi Kang Priyo menyampaikan bahwa ada mafia di perusahaan HWI Jepara.
“Karena dalam proses rekrutmen tenaga kerja di HWI Jepara disinyalir calon tenaga kerja harus menyetorkan sejumlah uang atau “Nyogok” kepada oknum manajemen perusahaan HWI Jepara,” tegasnya.
HWI Jepara keberadaannya selama ini juga menimbulkan berbagai persoalan serius seperti AMDAL Lalin, banjir, dan penutupan TPA Gemulung.
“Kami hanya menuntut agar warga Desa Banyuputih dan Gemulung diprioritaskan untuk kerja di HWI Jepara,” ujar Tri Hutomo.
Saat kedatangan Bupati Jepara Witiarso Utomo ke pabrik, Kang Priyo meminta agar Bupati Jepara bisa mengultimatum manajemen PT. Hwa Seung Indonesia (HWI Jepara) untuk mengabulkan dan memenuhi keinginan warga masyarakat Desa Banyuputih dan Gemulung direkrut dan diperkerjakan di pabrik sesuai dengan ijasah dan skillnya.
“Kami minta HRD PT. Hwa Seung Indonesia (HWI Jepara) memecat mafia-mafia penerimaan karyawan yang ada di perusahaan, karena ada permainan kotor dalam proses rekrutmen, termasuk manajemen menolak warga desa yang pernah melamar hingga 20 kali tanpa ada kejelasan untuk diterima bekerja,” info Kang Priyo.
Tepat pukul 15.25 WIB rombongan Bupati Jepara Witiarso Utomo dan beberapa OPD Pemkab Jepara serta dampingi oleh Joko Prakoso, Petinggi Desa Banyuputih memasuki pabrik HWI Jepara.
Rombongan tersebut bersama Priyo Hardono diterima oleh manajemen perusahaan untuk melakukan pertemuan terbatas.
Priyo Hardono dalam pers rilis menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan manajemen HWI Jepara. Hasil yang kita peroleh adalah keberadaan pabrik HWI Jepara ada sisi positif dan negatif bagi warga masyarakat sekitar.
Mengutip pertemuan antara pendemo, Bupati Jepara dan perwakilan manajemen perusahaan HWI Jepara, Kang Priyo menerangkan kalau tuntutan pendemo masih belum disepakati dan disetujui.
“Jawaban manajemen perusahaan HWI Jepara masih normatif dan tidak memuaskan pihak pendemo,” terangnya.
Bupati Jepara dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan memberikan instruksi tentang persoalan AMDAL Lalin, saluran air, dan TPA Gemulung.
“Penutupan TPA Gemulung karena kepentingan sepihak HWI Jepara,” ungkap Kang Priyo.
Menurut Kang Priyo posisi Bupati Jepara saat pertemuan menjadi penengah antara pihak warga masyarakat pendemo dan manajemen perusahaan.
Mencuatnya persoalan 3 (tiga) hal tersebut, Bupati Jepara langsung memerintahkan OPD Pemkab Jepara terkait agar besok Selasa (27/5/2025) ada pembenahan dan menindaklanjuti 3 persoalan tersebut di area pabrik HWI Jepara.
Para peserta unjuk rasa akan tetap memperjuangkan hak nya untuk bisa direkrut sebagai karyawan pabrik HWI Jepara melalui aksi unjuk rasa lanjutan hingga harapannya terpenuhi dan terealisasi.
Puluhan personel dari Polres Jepara dan Kodom 0716/ Jepara serta Satpol PP tampak mengawal jalannya aksi unjuk rasa untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tertib.
Andri
PATI — JurnalSatu.id, Pemerintah Kecamatan Tambakromo menggelar rapat evaluasi perkembangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…
PATI — JurnalSatu.id, Dalam upaya mempercepat pembangunan di Kabupaten Pati, Bupati Sudewo melakukan penjajakan kerja…
JAKARTA — JurnalSatu.id, Kabar mengenai pengunduran diri pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert, usai kekalahan dari…
PATI — JurnalSatu.id, Kabupaten Pati mendapat kehormatan sebagai salah satu daerah yang diundang secara khusus…
PATI — JurnalSatu.id, Dalam rangka membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, SMK Cordova Margoyoso menggelar kegiatan…
PATI — JurnalSatu.id, Suasana di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mendadak mencekam pada Kamis (12/6/2025) dini…