Categories: Blog

Kepala Sekolah Kabur Hindari Wartawan, Sebelum Acara Pelepasan Siswa Kelas IX Selesai

PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Pelepasan Dan Perpisahan Siswa kelas IX SMPN 3 Wonokerto, Kabupaten Pekalongan diduga ada aroma kejanggalan yang membuat beberapa awak media bertanya-tanya. Dalam hal ini Panitia kegiatan ini bukan berasal dari pihak Sekolah, melainkan dibentuk sendiri oleh para wali murid dengan biaya swadaya, pada Sabtu (31/5/2025)

Lilis Kustiyah alias Bu Susi selaku Ketua Panitia menyampaikan, acara tersebut adalah kegiatan mandiri yang digagas oleh orang tua siswa kelas IX. “Enggak dari Sekolah, Pak. Kami dari wali murid kelas 9 saja. Biar punya kenangan bagus buat anak-anak. Dana Rp300 ribu per siswa, tapi untuk anak yatim piatu enggak kami tarik, sukarela”, ujarnya.

Advertisements

Namun, pernyataan itu justru membuka tabir dugaan kejanggalan. Bagaimana mungkin sebuah acara resmi dengan membawa nama Sekolah, lengkap dengan panggung, MC, musik, dan banner besar, tidak ada campur tangan sekolah? Padahal jelas-jelas spanduk bertuliskan: “Pelepasan dan Perpisahan SMPN 3 Wonokerto Ke-XXVI Tahun Pelajaran 2024/2025”.

Acara Sekolah Tanpa SK? Panitia Wali Murid, Apa Dasarnya?

Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, setiap penggalangan dana yang melibatkan wali murid dalam kegiatan Pendidikan di Sekolah Negeri, harus melalui mekanisme resmi dan tidak boleh memungut dalam bentuk yang bersifat wajib. Lebih lanjut, kegiatan tersebut harus memiliki Surat Keputusan Kepala Sekolah (SK) agar memiliki dasar hukum yang sah.

“Kalau ini kegiatan resmi Sekolah, maka harus ada SK Kepala Sekolah. Kalau tidak ada SK, itu bisa dianggap kegiatan liar yang mencatut nama institusi Pendidikan Negeri,” jelas seorang aktivis Pendidikan, yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 5 menyatakan bahwa satuan Pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah wajib melaksanakan manajemen berbasis Sekolah yang transparan dan akuntabel.

“Pakai panggung sekolah, pakai nama sekolah, pakai fasilitas sekolah, tapi kepala sekolahnya bungkam? Itu harus diklarifikasi,” imbuhnya.

Kemewahan Panggung Tak Seindah Jawaban Panitia

Sebelum acara pelepasan selesai, Kepala Sekolah Zamroni, S.Ag kabur, yang terkesan tertutup dan menolak dikonfirmasi awak media. Hal yang sama juga dilakukan panitia kepada awak media yang mencoba meminta dokumen pertanggungjawaban anggaran atau SK kegiatan.

Banyak wali murid yang bertanya-tanya: jika memang acara ini murni swadaya, kenapa tetap menggunakan nama institusi Negara? Kenapa tak dibuat acara di luar lingkungan Sekolah tanpa atribut SMPN 3 Wonokerto?

“Kalau Sekolah tidak merasa bertanggung jawab, ya seharusnya tidak dicantumkan nama Sekolah. Ini bisa jadi pelanggaran etik,” ujar salah satu wali murid yang keberatan, namun takut bicara terbuka.

Dinas Pendidikan Harus Turun Tangan

Dengan segala keganjilan ini, publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan segera turun tangan. Jangan sampai Sekolah-sekolah Negeri menjadikan kegiatan pelepasan siswa sebagai ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan, baik dalam bentuk pungutan terselubung, pemaksaan terselubung, maupun pembentukan panitia ilegal tanpa dasar hukum yang sah.

“Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Jangan ada kegiatan pakai nama Sekolah, tapi ketika ditanya, semuanya menghilang. Ini Negara hukum, bukan panggung sandiwara”, pungkas pengamat pendidikan itu dengan geram. (Tim)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago