Categories: Blog

PT. Protelindo Diduga Menyalahi Prosedur, Warga Menolak Pendirian Tower BTS Di Wiradesa

PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Pembangunan atau pendirian tower BTS dari PT. Protelindo yang berlokasi di Kelurahan Gumawang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan mendapat penolakan dari warga masyarakat terdampak. Karena pendirian tower tersebut tidak adanya sosialisasi atau musyawarah kepada warga terdampak dan bisa menimbulkan radiasi yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan dan melemahkan mental generasi yang akan datang di sekitar lingkungan berdirinya bangunan tower.

Advertisements

Pendirian tower BTS yang dilaksanakan tanpa etika, moral, hukum dan prosedur yang jelas, dan tidak adanya sosialisasi resmi yang melibatkan pihak perusahaan terkait, Perangkat Kelurahan/Desa dan warga masyarakat sekitar, pelaksanaan dasar hanya persetujuan (Ketua RT) bermodal secarik kertas untuk meminta tanda tangan warga dengan iming-iming uang, yang selanjutnya diserahkan ke Kelurahan untuk di acc.

Jarak radius tower tersebut juga tidak memenuhi SOP, karena pembangunannya berdiri tepat di lingkungan gedung Pendidikan Anak-anak Usia Dini (PAUD), serta terlalu dekat dengan pemukiman warga. Point yang paling penting, di dalam radius tower terdapat banyak area Pendidikan Anak-anak (PAUD, TK, TKIT dan SDIT).

Kenapa Kelurahan bisa menyetujui, sedangkan pihak perusahaan terkesan kurang transparan, serta tidak bisa menunjukan surat ijin atau pendukung seperti PBG, HO, UKL, UPL dan lain-lainnya. Dari sudut pandang hukum ini jelas merupakan sebuah pelanggaran yang diduga perbuatan Ilegal.

“Saya mewakili warga masyarakat yang terdampak dengan menolak keras atas berdirinya Tower BTS tersebut dan berharap Pemerintah Kabupaten Pekalongan segera turun tangan, untuk menindak lanjuti pengaduan warga masyarakat ini serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini”, ujar salah satu sumber dengan keras, pada Senin (2/6/2025).

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu warga terdampak,”Bahwa sejak awal rencana pembangunan hingga pelaksanaan kegiatan di lokasi tersebut, tidak ada pertemuan resmi, pemberitahuan, atau undangan sosialisasi dari pihak vendor kepada warga yang terdampak langsung dari pembangunan tersebut. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berdampak dengan lingkungan tempat tinggal”, ungkapnya tegas, pada Rabu (4/6/2025).

Untuk sementara, disaat mediasi di Kantor Kelurahan Gumawang, antara warga terdampak dengan perwakilan dari PT. Protelindo belum menemukan titik terang atau deadlok, Slamet Subur selaku Kepala Kelurahan Gumawang dengan tegas menyatakan,”Pembangunan tower BTS sementara saya hentikan, pihak Kelurahan akan berkoordinasi dengan Pemkab dulu, setelah ada kabar, akan saya undang warga terdampak dan pihak perusahaan untuk hadir di Kantor ini lagi. Rapat kami tutup, tunggu kabar dari saya”, tutupnya, pada Selasa (27/5/2025). (Idr)

Redaksi

Recent Posts

Pemerintah Kecamatan Tambakromo Gelar Rapat Evaluasi PBB-P2 2025, Himbau Sortir Data SPPT Secara Tepat dan Akurat

PATI — JurnalSatu.id, Pemerintah Kecamatan Tambakromo menggelar rapat evaluasi perkembangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

23 menit ago

Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah, Bupati Sudewo Jalin Kolaborasi Strategis dengan UGM

PATI — JurnalSatu.id, Dalam upaya mempercepat pembangunan di Kabupaten Pati, Bupati Sudewo melakukan penjajakan kerja…

1 jam ago

Patrick Kluivert Mundur? Berita Medsos dipastikan Hoaks!

JAKARTA — JurnalSatu.id, Kabar mengenai pengunduran diri pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert, usai kekalahan dari…

20 jam ago

Bupati Pati Hadiri Peresmian KDKMP di Bantul, Siap Adopsi Model Koperasi Desa Merah Putih

PATI — JurnalSatu.id, Kabupaten Pati mendapat kehormatan sebagai salah satu daerah yang diundang secara khusus…

21 jam ago

SMK Cordova Margoyoso Gelar Kemah Bhakti di Alugoro, TNI Bina Disiplin dan Nasionalisme Siswa

PATI — JurnalSatu.id, Dalam rangka membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, SMK Cordova Margoyoso menggelar kegiatan…

2 hari ago

ODGJ Bakar Balai Desa dan Mobil di Pati, Kerugian Puluhan Juta

PATI — JurnalSatu.id, Suasana di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mendadak mencekam pada Kamis (12/6/2025) dini…

3 hari ago