Pemerintah Kecamatan Tambakromo Gelar Rapat Evaluasi PBB-P2 2025, Himbau Sortir Data SPPT Secara Tepat dan Akurat

PATI — JurnalSatu.id, Pemerintah Kecamatan Tambakromo menggelar rapat evaluasi perkembangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, Senin (16/6/2025), bertempat di Aula Kecamatan Tambakromo. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tambakromo Mirza Nur Hidayat, Sekretaris Camat Bambang Setyo Utomo, para kepala seksi (Kasi), serta seluruh sekretaris desa (sekdes) se-Kecamatan Tambakromo.

Rapat diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Sekcam Bambang. Dalam arahannya, ia menyampaikan perkembangan tindak lanjut distribusi SPPT PBB-P2 yang telah dibagikan ke masing-masing desa beberapa waktu lalu.

Advertisements

Sekcam Bambang menegaskan bahwa pihaknya optimistis PBB-P2 Kecamatan Tambakromo tahun ini akan rampung maksimal. Ia mencontohkan keberhasilan dua tahun sebelumnya, di mana penyelesaian PBB-P2 dapat dituntaskan di triwulan pertama.

“Kami minta seluruh sekdes melakukan sortir data SPPT dengan tepat dan akurat. Jika ada data SPPT dengan kenaikan lebih dari 250 persen, segera dipisahkan, didata, dan diambilkan SPPT pengurangan terbaru mulai 16 Juni 2025 di kantor kecamatan,” ujar Bambang.

SPPT pengurangan tersebut nantinya akan diberikan langsung kepada wajib pajak yang terdampak kenaikan signifikan. Namun, jika setelah pengurangan nilai PBB-P2 tetap melebihi 250 persen, wajib pajak diberi ruang untuk mengajukan keberatan secara individual ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.

Adapun persyaratan pengajuan keberatan tersebut meliputi:

– Tidak memiliki tunggakan PBB-P2 atas tanah yang diajukan;

– Surat pengantar dari pemerintah desa (permohonan keringanan);

– Fotokopi KTP dan KK wajib pajak;

– SPPT asli/fotokopi tahun 2024;

– SPPT tahun 2025;

– Fotokopi bukti kepemilikan tanah (sertifikat).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tambakromo berharap pengelolaan dan pelaporan PBB-P2 Tahun 2025 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan partisipatif, sekaligus mencegah potensi keberatan massal akibat kenaikan nilai pajak yang tidak sesuai. (Red)

Redaksi

Recent Posts

Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah, Bupati Sudewo Jalin Kolaborasi Strategis dengan UGM

PATI — JurnalSatu.id, Dalam upaya mempercepat pembangunan di Kabupaten Pati, Bupati Sudewo melakukan penjajakan kerja…

8 jam ago

Patrick Kluivert Mundur? Berita Medsos dipastikan Hoaks!

JAKARTA — JurnalSatu.id, Kabar mengenai pengunduran diri pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert, usai kekalahan dari…

1 hari ago

Bupati Pati Hadiri Peresmian KDKMP di Bantul, Siap Adopsi Model Koperasi Desa Merah Putih

PATI — JurnalSatu.id, Kabupaten Pati mendapat kehormatan sebagai salah satu daerah yang diundang secara khusus…

1 hari ago

SMK Cordova Margoyoso Gelar Kemah Bhakti di Alugoro, TNI Bina Disiplin dan Nasionalisme Siswa

PATI — JurnalSatu.id, Dalam rangka membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, SMK Cordova Margoyoso menggelar kegiatan…

2 hari ago

ODGJ Bakar Balai Desa dan Mobil di Pati, Kerugian Puluhan Juta

PATI — JurnalSatu.id, Suasana di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mendadak mencekam pada Kamis (12/6/2025) dini…

3 hari ago

Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Gegerkan Pesisir Tayu, Pati

PATI — JurnalSatu.id, Suasana tenang pagi hari di Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, mendadak gempar setelah…

3 hari ago