Categories: AgamaDaerah

KUA Wedarijaksa Jadi Percontohan Revitalisasi, Dorong Layanan Keluarga Sakinah Lebih Optimal

PATI – JurnalSatu.id, Kantor Urusan Agama (KUA) Wedarijaksa ditunjuk sebagai salah satu percontohan nasional dalam Program Revitalisasi KUA guna meningkatkan Indeks Keluarga Sakinah. Penunjukan ini ditindaklanjuti dengan digelarnya kegiatan bertajuk Optimalisasi Pelaksanaan Layanan Keluarga Sakinah pada Rabu (25/6/2025), bertempat di KUA Wedarijaksa.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati dan diikuti oleh 35 peserta. Mereka berasal dari berbagai unsur, seperti penghulu, penyuluh agama Islam, tokoh masyarakat, modin desa, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan se-Kecamatan Wedarijaksa.

Advertisements

Ketua panitia sekaligus Plt Kasi Bimas Islam Kemenag Pati, Darmanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran KUA dalam pembinaan keluarga.

“Banyak tantangan dalam membangun keluarga sakinah di tengah dinamika masyarakat saat ini. Melalui forum ini, kami berharap lahir model layanan keluarga sakinah berbasis KUA yang aplikatif dan berdampak,” ujar Darmanto.

Dua narasumber utama turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Jamal Makmur dan Amin Mustofa, yang keduanya merupakan fasilitator keluarga sakinah berpengalaman.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Abdul Hamid, dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi fungsi KUA. Ia menyatakan bahwa KUA tidak boleh lagi sekadar dikenal sebagai tempat pencatatan pernikahan.

“KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan dan pembinaan masyarakat, terutama dalam mewujudkan ketahanan keluarga,” tegas Abdul Hamid.

Ia juga menyoroti tingginya angka perceraian dan kasus pernikahan usia dini di Kabupaten Pati. Menurutnya, program revitalisasi ini bisa menjadi solusi konkret untuk menekan angka tersebut.

“Nanti di akhir tahun akan kita evaluasi bersama, apakah kegiatan ini mampu menurunkan angka perceraian dan pernikahan dini. Kepada kepala desa juga kami ingatkan agar tidak hanya memproses surat izin nikah, tetapi juga memberikan pembinaan dan nasihat,” tambahnya.

Secara nasional, terdapat 545 KUA yang menjadi piloting program revitalisasi. Di Jawa Tengah, hanya 35 KUA yang terpilih, dan KUA Wedarijaksa menjadi satu-satunya wakil dari Kabupaten Pati. (Red)

Redaksi

Recent Posts

Klaim Bupati Pati Soal PBB Tak Naik 14 Tahun Dipatahkan Pansus Hak Angket

PATI – JurnalSatu.id, Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali mengungkap fakta…

14 jam ago

Satreskrim Polres Jepara Amankan Komploten Copet Saat Konser Musik NDX AKA Di Alun- alun Jepara

Jepara - jurnalsatu.id Komplotan Copet diamankan Satreskrim Polres Jepara saat beraksi di tengah penonton konser…

17 jam ago

Muntamah Cecar Pertanyaan, Bongkar Fakta: Kebijakan PBB-P2 Tak Libatkan Wajib Pajak

PATI – JurnalSatu.id, Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali membuka fakta…

20 jam ago

Ketua DPRD Pati Dorong Pansus Hak Angket Bekerja Maksimal Sesuai Aspirasi Rakyat

PATI – JurnalSatu.id, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan pentingnya peran Panitia Khusus (Pansus)…

21 jam ago

DPRD Pati Gelar Paripurna Bahas Evaluasi Gubernur Jateng atas RPJMD

PATI – JurnalSatu.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna membahas hasil…

1 hari ago

Pj Sekda Singgung Peran Vital 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

PATI – JurnalSatu.id, Pj Sekda Kabupaten Pati, Riyoso, menghadiri Apel 3 Pilar yang digelar di…

2 hari ago