Categories: AgamaBlog

Ribuan Pasangan di Pati Cerai, Mayoritas Gugatan Diajukan Perempuan

PATI JurnalSatu.id, Sepanjang paruh pertama tahun 2025, angka perceraian di Kabupaten Pati terus meningkat. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Pati, tercatat sebanyak 1.445 kasus perceraian masuk selama periode Januari hingga Juni. Dari jumlah itu, 1.015 perkara telah dikabulkan oleh pengadilan.

Advertisements

Menariknya, mayoritas perceraian terjadi karena cerai gugat, yakni gugatan cerai yang diajukan oleh pihak perempuan. Tercatat sebanyak 1.083 kasus cerai gugat masuk ke pengadilan, dan 775 di antaranya dikabulkan.

“Jumlah perkara cerai gugat yang kami terima dari Januari sampai Juni 2025 mencapai 1.083. Ini menunjukkan dominasi gugatan dari pihak perempuan,” ungkap Hakim PA Kelas 1A Pati, Nursaidah, Sabtu (28/6/2025).

Ekonomi dan Perselisihan Jadi Faktor Utama

Nursaidah menjelaskan, alasan ekonomi menjadi penyebab dominan dalam kasus perceraian. Kondisi ini sering kali memicu perselisihan yang berujung pada perceraian. Dari total kasus cerai gugat, 295 kasus disebabkan oleh persoalan ekonomi, sedangkan 527 kasus dipicu oleh pertengkaran yang terus-menerus.

Penyebab lainnya antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 5 kasus, judi (4), salah satu pasangan dipenjara (2), mandat (2), dan perkawinan paksa (1).

“Faktor ekonomi dan konflik berkepanjangan menjadi pemicu terbesar. Kasus KDRT dan judi jumlahnya relatif kecil,” jelasnya.

Rentang Usia Paling Banyak Ajukan Gugatan

Dilihat dari usia, mayoritas perempuan yang mengajukan cerai berada pada rentang usia 36 hingga 50 tahun. Meski begitu, pengadilan juga mencatat adanya penggugat dari kelompok usia lebih muda.

“Usia terbanyak penggugat antara 35 sampai 50-an tahun, tapi di bawah usia itu juga ada. Jadi cukup beragam,” kata Nursaidah.

Cerai Talak Juga Terjadi, Tapi Lebih Sedikit

Selain cerai gugat, terdapat pula 362 perkara cerai talak, yakni permohonan cerai yang diajukan oleh pihak laki-laki. Dari jumlah tersebut, sebanyak 240 perkara dikabulkan oleh pengadilan.

Secara keseluruhan, angka perceraian di Kabupaten Pati sepanjang semester pertama 2025 cukup tinggi, dengan tren meningkatnya peran perempuan dalam mengambil keputusan untuk mengakhiri rumah tangga. (Red)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago