Categories: AgamaBlog

Ribuan Pasangan di Pati Cerai, Mayoritas Gugatan Diajukan Perempuan

PATI JurnalSatu.id, Sepanjang paruh pertama tahun 2025, angka perceraian di Kabupaten Pati terus meningkat. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Pati, tercatat sebanyak 1.445 kasus perceraian masuk selama periode Januari hingga Juni. Dari jumlah itu, 1.015 perkara telah dikabulkan oleh pengadilan.

Advertisements

Menariknya, mayoritas perceraian terjadi karena cerai gugat, yakni gugatan cerai yang diajukan oleh pihak perempuan. Tercatat sebanyak 1.083 kasus cerai gugat masuk ke pengadilan, dan 775 di antaranya dikabulkan.

“Jumlah perkara cerai gugat yang kami terima dari Januari sampai Juni 2025 mencapai 1.083. Ini menunjukkan dominasi gugatan dari pihak perempuan,” ungkap Hakim PA Kelas 1A Pati, Nursaidah, Sabtu (28/6/2025).

Ekonomi dan Perselisihan Jadi Faktor Utama

Nursaidah menjelaskan, alasan ekonomi menjadi penyebab dominan dalam kasus perceraian. Kondisi ini sering kali memicu perselisihan yang berujung pada perceraian. Dari total kasus cerai gugat, 295 kasus disebabkan oleh persoalan ekonomi, sedangkan 527 kasus dipicu oleh pertengkaran yang terus-menerus.

Penyebab lainnya antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 5 kasus, judi (4), salah satu pasangan dipenjara (2), mandat (2), dan perkawinan paksa (1).

“Faktor ekonomi dan konflik berkepanjangan menjadi pemicu terbesar. Kasus KDRT dan judi jumlahnya relatif kecil,” jelasnya.

Rentang Usia Paling Banyak Ajukan Gugatan

Dilihat dari usia, mayoritas perempuan yang mengajukan cerai berada pada rentang usia 36 hingga 50 tahun. Meski begitu, pengadilan juga mencatat adanya penggugat dari kelompok usia lebih muda.

“Usia terbanyak penggugat antara 35 sampai 50-an tahun, tapi di bawah usia itu juga ada. Jadi cukup beragam,” kata Nursaidah.

Cerai Talak Juga Terjadi, Tapi Lebih Sedikit

Selain cerai gugat, terdapat pula 362 perkara cerai talak, yakni permohonan cerai yang diajukan oleh pihak laki-laki. Dari jumlah tersebut, sebanyak 240 perkara dikabulkan oleh pengadilan.

Secara keseluruhan, angka perceraian di Kabupaten Pati sepanjang semester pertama 2025 cukup tinggi, dengan tren meningkatnya peran perempuan dalam mengambil keputusan untuk mengakhiri rumah tangga. (Red)

Redaksi

Recent Posts

Kabupaten Pati Raih DAK Rp 400,6 Juta, Menteri PPPA Apresiasi Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan

PATI – JurnalSatu.id, Komitmen Kabupaten Pati dalam perlindungan perempuan dan anak mendapat pengakuan langsung dari…

4 jam ago

Menteri P3A Sambangi Pati, Dorong Optimalisasi Program Perempuan dan Anak

PATI – JurnalSatu.id, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi,…

19 jam ago

Pendopo Kemiri Bersiap Jadi Ikon Wisata Baru, Bupati Pati Tinjau Langsung Progres Renovasi

PATI – JurnalSatu.id, Pendopo Kemiri di Kabupaten Pati tengah dipersiapkan untuk menjadi salah satu destinasi…

1 hari ago

Bupati Pati Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Penuh Haru

PATI – JurnalSatu.id, Suasana haru dan penuh syukur mewarnai penyambutan kepulangan jamaah haji asal Kabupaten…

1 hari ago

Transformasi Total RSUD Soewondo Ditarget Rampung 2026, Bupati Pati: Layanan Sudah Jauh Lebih Baik

PATI – JurnalSatu.id, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati akan mengalami transformasi besar-besaran…

2 hari ago

TK Aisyiyah Bustanul Athfal Gabus, Siap Cetak Generasi Emas Sejak Usia Dini SPMB 2025/2026

PATI – JurnalSatu.id, TK Aisyiyah Bustanul Athfal (BA) Gabus resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru…

2 hari ago